Driver Online Jadi Korban Begal

Ingat Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi? Berikut Perkembangannya

Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pelaku pembunuhan terhadap Risdianto, driver maxim.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Hafif dan Agam, tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim, Risdianto. Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pelaku pembunuhan terhadap Risdianto, driver Maxim di Jambi segera dilimpahkan ke Kejaksaan.  

driver maxim.

JAMBI, TRIBUN - Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pelaku pembunuhan terhadap Risdianto, driver Maxim di Jambi segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka Afif belum dilimpahkan karena masih dalam perawatan karena kaki tersangka diamputasi. 

"Jadi kita bantarkan, bukan penahanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ketika memang kondisinya sudah bisa kita limpahkan dan diterima oleh Jaksa maka segera kita limpahkan atau tahap II," kata Andri, Selasa (10/9).

Tersangka lain dalam kasus pembunuhan itu, Agam Santoso (19) warga Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah dilimpahkan ke Jaksa.

Diketahui sebelumnya, driver Maxim ini bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kala itu, jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi

Pembunuh driver Maxim belum dilimpahkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara usai kakinya diamputasi hingga sebatas lutut.

Baca juga: Polisi Akan Limpahkan Afif, Pelaku Pembunuhan Driver Maxim, Usai Perawatan Amputasi

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA KurMer Tabel Penilaian 2 Bab 1 Pancasila Pemersatu Bangsa Halaman 57

Kaki pembunuh driver Maxim ini diamputasi akibat diberi hadiah timah panas oleh pihak Kepolisian.

Karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. (fan)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Pasangan Romi-Sudirman

Baca juga: Starting XI Timnas Indonesia vs Australia di Kuaflikasi Piala Dunia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA KurMer Tabel Penilaian 2 Bab 1 Pancasila Pemersatu Bangsa Halaman 57

Baca juga: Awasi Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Rapat Koordinasi Pengaturan Jalur Darat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved