Berita Jambi

Polisi Akan Limpahkan Afif, Pelaku Pembunuhan Driver Maxim, Usai Perawatan Amputasi

Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pelaku pembunuhan terhadap Risdianto driver Maxim

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
Tersangka Hafif Tramubla sedang didorong menggunakan kursi roda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pelaku pembunuhan terhadap Risdianto driver Maxim di Jambi belum dilimpahkan ke Kejaksaan. 


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka Afif belum dilimpahkan karena masih dalam perawatan karena kaki tersangka diamputasi. 


"Jadi kita bantarkan, bukan penahanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ketika memang kondisinya sudah bisa kita limpahkan dan diterima oleh Jaksa maka segera kita limpahkan atau tahap II," kata Andri. 


Tersangka lain dalam kasus pembunuhan itu,  Agam Santoso (19) warga Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah dilimpahkan ke Jaksa.


Diketahui sebelumnya, driver Maxim ini bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kala itu, jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 


Pembunuh driver Maxim belum dilimpahkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara usai kakinya diamputasi hingga sebatas lutut.


Kaki pembunuh driver Maxim ini diamputasi akibat diberi hadiah timah panas oleh pihak Kepolisian. Karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. 

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved