Pilbgub Jambi
KPU Provinsi Jambi Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Pasangan Romi-Sudirman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah memulai proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat Romi Hariyanto-Sudirman
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah memulai proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat calon untuk pasangan Romi Hariyanto-Sudirman yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Sebelumnya, berkas pendaftaran pasangan ini dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan mereka diminta untuk melakukan perbaikan.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen perbaikan dari pasangan Romi-Sudirman sebelum batas waktu 8 September 2024.
“Semua dokumen sudah dilengkapi sesuai dengan batas akhir tanggal 8 September,” kata Yatno pada Selasa (10/9/2024).
Verifikasi administrasi perbaikan dijadwalkan berlangsung dari 6 hingga 14 September. KPU akan memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang telah diperbaiki.
“Setelah penilaian dokumen, kami akan menggelar rapat pleno untuk menentukan status dokumen apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tambahnya.
Hasil verifikasi administrasi ini akan menentukan langkah selanjutnya, yakni pengumuman tanggapan masyarakat terhadap dokumen tersebut, sebelum dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon.
“Proses masih berlanjut dengan beberapa tahapan berikutnya, termasuk tanggapan masyarakat,” jelas Yatno.
Sementara itu, berkas syarat pencalonan pasangan Al Haris-Abdullah Sani telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah pendaftaran.
Baca juga: Pilgub Jambi 2024: Haris- Sani Vs Romi -Sudirman, Medan Tempur Utama Mengecil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.