Baru 30 Menit Ditahan di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Pemuda di Jambi Tewas, Kakak Ungkap 6 Kejanggalan

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasutio, menjelaskan kronologi meninggalnya terduga di sel Polsek Kumpeh Ilir.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Istimewa
Kondisi Polsek Kumpeh setelah diserang sejumlah warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. Peristiwa itu terjadi karena ada seorang terduga pencuri tewas di dalam sel diduga g*nt*ng d*r*. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengungkapkan 30 menit setelah ditahan di sel Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, R (20) meninggal diduga karena gantung diri.

Kasus tewasnya terduga pencuri di sel Polsek Kumpeh Ilir bertambah panjang.

Sebelumnya, Mapolsek Kumpeh Ilir diserang warga pada Kamis (5/9) dini hari. 

Penyerangan disinyalir pemicunya karena sejumlah warga tidak  terima atas kematian R, yang merupakan terduga kasus pencurian, di dalam sel.

R yang ditangkap dan ditahan pada Rabu (4/9), diduga bunuh diri menggunakan ikat pinggang.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasutio, menjelaskan kronologi meninggalnya terduga di sel Polsek Kumpeh Ilir.

Lelaki berinisial R (20) diamankan anggota Polsek Kumpeh Ilir terkait kasus pencurian laptop dan proyektor di SDN 35 Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi.

Inisial R diamankan pihak anggota Polsek karena mendapatkan laporan masyarakat di hari Rabu malam pada tanggal 05 September 2024 dan dikabarkan meninggal dunia di hari yang sama.

“Jadi anggota karena mendapat laporan, sehingga mengamankan R di hari Rabu sekitar pukul 10 malam hari. Kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 malam. Itu kurang lebih setengah jam,” kata Kompol Amin,  Jumat (6/9/2024). 

Mendapatkan informasi bahwa R meninggal, pihak keluarga datang ke Polsek Kumpeh Ilir dengan rasa kesal.

Mereka kesal karena mendapatkan kabar meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah tahanan tersebut. 

Sebelumnya, dua polisi diperiksa Propam di Polres Muaro Jambi pascameninggalnya tahanan berinisial R (20) di sel Polsek Kumpeh Ilir.

Dua anggota polisi itu, Brigadir Y dan P, dibawa ke Polres Muaro Jambi.

Mereka  dimintai keterangan untuk perihal tahanan yang meninggal diduga gantung diri di sel.

“Jadi Brigadir Y dan P ini diamankan di Polres Muaro Jambi, karena mereka berdua yang telah mengamankan R tersebut,” kata Kompol Amin Kasubbid Penmas Polda Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved