Pilbup Batanghari
Pilbup Batanghari - Fadhil-Bakhtiar vs Kotak Kosong, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang?
- Pada Pilkada di Jambi, Kabupaten Batanghari hanya memiliki satu bakal pasangan calon. Yakni petahana M Fadhil Arief dan Baktiar.
"Makanya kita konsultasi ke pembuat UU. Insyaallah tanggal 10 (September) kita membahas hal ini dengan DPR/Komisi II," ucap Afif.
Sebelumnya, KPU menyebut ada dua alternatif yang bisa diambil jika kotak kosong menjadi pemenang dalam Pilkada 2024.
Alternatif itu adalah memilih ulang pada tahun berikutnya, atau dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk Pilkada 2024, ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon atau calon tunggal Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, opsi pertama disiapkan untuk mengupayakan kepala daerah terpilih tetap berasal dari hasil pilihan masyarakat.
“Kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah, arahnya mungkin enggak akan jauh beda mungkin. Kemungkinan masih tetap di jelang-jelang akhir 2025, itu opsi ya,” ungkap August.
Kendati demikian, opsi yang diambil nanti bakal tetap bergantung dari rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi II DPR RI.
“Tapi nanti tetap bergantungan dari rapat dengar pendapat kami penyelenggara pemilu dengan Komisi 2 dan pemerintah. Nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya,” kata August.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Sebut Pilkada Diulang Tahun Depan jika Kotak Kosong Menang",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lansia jadi Korban Penipuan BPJS, Saldo Rekening Rp 1,2 Miliar Lenyap
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Polisi, Kini Ditahan di Polsek Jelutung
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Lakukan Vermin, Haris-Sani Dinyatakan MS dan Romi-Sudirman Perbaikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.