3 dari 4 Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang di Bawah Umur
Polisi menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan siswi SMP berkaos futsal yang jasadnya ditemukan di kuburan cina, Palembang. 3 dari 4 tersangka masih
Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban .
"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes.
Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana.
Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.
"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.
Baca juga: 40 Persen Pelanggan PDAM Sarolangun Jambi Menunggak
Baca juga: Komplotan Pencuri di Jambi Ditangkap di Sumut, Curi Uang Rp500 Juta di Mobil saat Parkir
Kecanduan Film Dewasa
3 dari 4 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan tak ditahan, karena masih di bawah umur.
Mereka yang tak ditahan ialah MZ (13), MS (12) dan AS (12), sementara IS (16) telah dilakukan penahanan.
Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video porno.
"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.
Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.
"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.
Polsek Kumpeh Muaro Jambi Diserang Warga Dini Hari, Buntut Tahanan Tewas Akhiri Hidup di Sel |
![]() |
---|
PT RPN-PPKKI Berikan Apresiasi kepada Putra/Putri Karyawan PPKKI saat Peringatan HUT RI ke-79 |
![]() |
---|
Serangan Dini Hari di Mapolsek Kumpeh Ilir, Diduga Gara-gara Terduga Pencuri Meninggal di Sel |
![]() |
---|
Erangga, Sales Jambi Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.