Berita Jambi

Komplotan Pencuri di Jambi Ditangkap di Sumut, Curi Uang Rp500 Juta di Mobil saat Parkir

Aparat Polresta Jambi menangkap empat pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Kota Jambi, Jumat (23/8) di Sumatera Utara.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi perampokan modus pecah kaca mobil - Aparat Polresta Jambi menangkap empat pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Toyota Hilux saat parkir makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi, Jumat (23/8). 

JAMBI, TRIBUN - Aparat Polresta Jambi menangkap empat pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Toyota Hilux saat parkir makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi, Jumat (23/8).

Pelaku melakukan aksi itu dengan modus pecah kaca.

Pelaku berjumlah empat orang itu melakukannya secara sistematis dan profesional. Bahkan keempatnya memiliki peran saat beraksi. Mereka ialah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47). 

Wakapolresta Jambi AKBP Rully menerangkan, empat pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi.

Kata dia, David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi, Fitra memantau letak uang korban yang berada di dalam mobil dan Udin joki sepeda motor. 

"Kebetulan korban meletakkan uang di bawah jok mobil yang terpantau salah satu pelaku yang bertugas memantau, saat pelaku turun dari mobil untuk makan mereka beraksi. Ada joki yang membawa motor kabur sesudah pencurian," kata Rully, Kamis (5/9). 

Menurut Rully, peristiwa itu terungkap berkat kerjasama tim yang didukung informasi dari warga. Sehingga pelaku dapat diketahui berada di Sumatera Utara.

Baca juga: Viral Pencuri Maling Motor Berdebat dengan Pemilik Aslinya, Saling Klaim Satu Sama Lain

Baca juga: Viral Pencuri Dibuat Linglung, Hanya Berputar-putar di Area yang Sama

"Kita bergeser ke Sumatera Utara, disana di bantu rekan Resmob Polda Sumatera Utara dan Polsek Baru akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya. 

Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.

Uang 500 juta tersebut sebagian telah digunakan oleh para pelaku. Saat diamankan, hanya ditemukan Rp 86 juta. 

Unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi dan dua sepeda motor lain yang dibeli dari hasil pencurian tersebut.

"Ini benar-benar barang bukti yang digunakan pelaku, menggunakan baju dan celana ini sesuai gambar di CCTV. Setidaknya untuk mengunci agar mereka tidak bisa mengelak dan alat pemecah kaca. Dibelikan sepeda motor dan digunakan untuk keseharian mereka," jelas Rully. 

Selain itu, polisi juga menemukan kunci leter T yang duga untuk keperluan kejahatan lainnya. Sementara waktu, polisi masih melakukan penyelidikan dan akan mengembangkan kejahatan lain dikarenakan pelaku merupakan komplotan lintas provinsi.  (fan)

Dihadiahi Timah Panas

Dua dari empat pelaku yang menggasak uang senilai Rp500 juta di dalam mobil yang terparkir di rumah makan kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi dihadiahi timah panas. Bagian kaki kedua pelaku ditempak petugas kepolisian. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved