Berita Sarolangun
Riki Pencuri Dua Unit Sepeda Motor di Sarolangun Diringkus Polsek Mandiangin
Terbukti mencuri dan menggelapkan dua unit sepeda motor milik warga Sarolangun, Riki alias Gendut pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangk
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terbukti mencuri dan menggelapkan dua unit sepeda motor milik warga Sarolangun, Riki alias Gendut pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap Polsek Mandiangin.
Pelaku merupakan warga Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin diringkus polisi tiga hari setelah kejadian yakni Kamis (23/5/24) pukul 17.00 WIB
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasi Humas, Iptu Rendradi saat dikonfirmasi Selasa (28/5/24).
Kata Iptu Rendradi, pelaku bernama Riki sudah dua kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, pertama pelaku gelapkan motor Supra fit milik warga Sarolangun, setelah itu motor NMAX milik warga Desa Gurun Tuo.
"Kejadian tersebut berawal pelaku bernama Riki menggelapkan motor Honda Supra Fit milik warga Sarolangun, kemudian Riki bersama temannya (masih) buron kembali melakukan aksinya melakukan pencurian motor NMAX di Mesjid Annur Desa Gurun Mudo, Motor NMAX tersebut disembunyikan di semak semak dekat tower, sedangkan motor Supra Fitri hasil penggelapan digadaikan," kata Iptu Rendradi, Selasa (28/7/24).
Ia juga menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.
Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankanyakni, Riki sedangkan satu lagi masih dalam pencarian.
"Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Mandiangin dibantu tim macan Pseko Polres Sarolangun akhirnya berhasil tangkap satu pelaku bernama Riki dan amankan barang bukti sepeda motor NMAX dan Supra Fitri di Mapolres Sarolangun," tutupnya.
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Beri Sinyal Pelantikan dan Lelang Jabatan Agar Disegerakan
Baca juga: Harga Cabai Merah di Pasar Kebun Kopi Naik Jadi Rp 55 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Serapan Anggaran Belum 50 Persen, Pj Bupati Sarolangun Dorong Kegiatan Segera Dilaksanakan
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.