Berita Jambi

Komplotan Pencuri di Jambi Ditangkap di Sumut, Curi Uang Rp500 Juta di Mobil saat Parkir

Aparat Polresta Jambi menangkap empat pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Kota Jambi, Jumat (23/8) di Sumatera Utara.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi perampokan modus pecah kaca mobil - Aparat Polresta Jambi menangkap empat pelaku pencurian uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Toyota Hilux saat parkir makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi, Jumat (23/8). 

Pada pelaku sebelumnya telah memantau gerakan korban yang menarik uang di Bank BRI hingga diikuti sampai ke tempat berhenti.

Baca juga: Viral Karyawati Alfamart Semarang Terseret Motor Saat Hentikan Pencuri

Setelahnya, salah satu pelaku memecahkan kaca langsung membawa kabur uang ke Sumatera Utara

Wakapolresta Jambi AKBP Rully mengungkap, pelaku sempat hendak melakukan perlawanan saat diamankan aparat kepolisian. Atas kekhawatiran itu, dua orang dilumpuhkan dibagian kaki. 

"Mencoba melarikan diri, kami khawatir tidak tertangkap atau mau menghilangkan barang bukti terpaksa kami lumpuhkan," kata Rully, Kamis (5/9). (fan)

Seputar Komplotan Pencuri

- Empat pelaku pencurian Jambi ditangkap polisi

- Uang Rp500 juta dicuri dari mobil

- Pelaku gunakan modus pecah kaca mobil

- Empat pelaku berperan sistematis, profesional

- David (55): Eksekutor pecah kaca mobil.

- Mamat (52): Pantau pergerakan korban di Bank

- Fitra (46): Memantau letak uang di dalam mobil

- Udin (47): Joki sepeda motor saat pelarian

- Pelaku lintas provinsi, sudah beroperasi sebelumnya

- Pelaku dipantau dan ditangkap di Sumut

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved