Berita Tebo

Geledah Rumah Seorang Anggota DPRD Tebo, Polda Jambi Tampak Amankan Barang

Polisi menggeledah rumah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR selama 4 jam terkait dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Polisi menggeledah rumah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR selama 4 jam terkait dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi menggeledah rumah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR selama 4 jam terkait dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit.

Sebanyak 5 orang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menggeladah rumah KR di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo pada Selasa (20/8/2024) dimulai sekira pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB.

Pantauan Tribun Jambi, seusai melakukan penggeledahan, tampak tim penyidik Polda Jambi tersebut mengamankan barang dari dalam rumah KR hendak dimasukkan ke dalam mobil.

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah kantong berwarna orange. Namun saat ditanyai, tim penyidik enggan memberikan komentar. 

"Nanti saja ya dari Humas Polda Jambi," ucapnya singkat.

Tim dari polda ini, turut didampingi tim Buser Polres Tebo memakai pakaian biasa beserta beberapa personel memakai seragam Polri.

Seusai penggeledahan, tampak KR keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi menghantarkan naik ke dalam mobil.

KR yang sempat memasuki rumahnya, saat berupaya dikonfirmasi tak dapat dimintai keterangan. Seorang perempuan di dalam rumah kemudian memberikan penjelasan bahwa KR belum bisa dikonfirmasi. 

"Bapak sedang demam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi dalam dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).

Menurut infomasi yang dihimpun Tribun Jambi, pelaku KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit milik dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security. 

Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah KR bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan hingga satu Security terluka. 

Kasubdib Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi sebelumnya. 

"Perkara yang dilaporkan oleh korban menyangkut penganiayaan telah ditingkatkan ke tahap Sidik (Penyidikan)," ujar Amin, Senin (19/8/2024). 

Dia menyebut, penyidik Polda Jambi telah memiliki dua alat bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten Tebo itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved