Pilkada Serentak 2024

Anies Baswedan dan PDIP Bisa Ikut Pilkada Jakarta Pasca Putusan MK, Atau Pilih Gabung KIM?

Peluang Anies Baswesan dan PDIP di Pilgub Jakarta kini terbuka menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa saat lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Anies Baswedan memberi sambutan dalam acara halal bihalal JRMK, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (19/5/2024). 

“Deklarasi itu kita bisa melihat bagaimana nantinya kalau itu terjadi maka PDI-P secara otomatis tidak bisa mencalonkan,” kata Djarot.

Partai berlogo kepala banteng itu juga tidak bisa berkoalisi untuk mencukupi syarat jumlah 22 kursi, karena kursi parpol lainnya sudah untuk Ridwan Kamil.

Djarot menjelaskan, pihaknya akan melihat kemungkinan ada pihak yang memborong kursi parpol-parpol dimaksud sehingga membawa Ridwan Kamil melawan kotak kosong.

Atau, skenario lainnya, Ridwan Kamil akan diarahkan melawan 'calon boneka' yang sudah disiapkan dari jalur independen.

Jika hal itu terjadi, PDI-P akan melawan upaya membangun situasi Jakarta yang tidak sehat.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa Jakarta adalah percontohan perpolitikan nasional.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma Full Album Terbaru Gratis, Ada Didi Kempot Terpopuler 2024

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix dan DJ TikTok Spesial Indo Local 3 Jam Nonstop

Baca juga: Bekali Pemahaman Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sarolangun Laksanakan Rapat Koordinasi 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved