Berita Muaro Jambi

Ribuan Kendaraan Dinas di Muaro Jambi Nunggak Pajak, Sekda Sebut Kepala OPD Lalai

Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Akibatnya potensi pendapatan daerah berkurang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/sopianto
Ilustrasi kendaraan dinas - Ribuan kendaraan dinas di Muaro Jambi nunggak pajak 

Nunggak pajak

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Akibatnya potensi pendapatan daerah berkurang.

Banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak itu membuat Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono sedikit kesal dengan informasi ini. Menurut dia, seharusnya tidak ada pajak kendaraan dinas yang nunggak pajak, sebab anggaran untuk pajak kendaraan sudah disiapkan.

"Ini kepala OPD-nya yang lalai. Anggaran sudah disiapkan, tinggal bayar," kata Budhi Hartono.

Terkait hal itu, dirinya sudah bersurat kepada seluruh OPD yang terdapat kendaraan dinas yang nunggak pajak untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak tersebut.

"Semuanya sudah kita surati," imbuhnya. 

Berdasarkan data yang dibuat dari UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, setidaknya ada 1500-an kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang nunggak pajak

Kendaraan yang nunggak pajak ini bervariasi mulai dari 2 tahun hingga lebih dari 5 tahun berkendaraan. Hitungan kasar, dari jumlah kendaraan tersebut setidaknya potensi pajak yang bakal diterima oleh pemerintah hampir Rp 2 miliar.

Baca juga: Gerindra Keluarkan SK Dukungan Untuk Calon Bupati Kerinci, Bungo, Cawako Jambi dan Sungai Penuh

Baca juga: Polisi Ingatkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang cukup banyak. 

"Jumlah kendaraannya sekitar 1.500-an dengan jumlah potensi pajak sekitar Rp 1,9 miliar," kata Mabrur.

Atas hal ini, Samsat Kabupaten Muaro Jambi telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak tersebut. 

"Alhamdulillah setelah kita surati, ada sekitar 200 unit yang sudah bayar pajak," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Hasrat Cinta Hari Ini 15 Agustus 2024,  Preesha Berhasil Mencairkan Hati Anvi dan Saaransh

Baca juga: Semarak Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak

Baca juga: Polisi Ingatkan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved