Advertorial
Semarak Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak
Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema, "Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan
Penyuluhan hukum
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema, "Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum,"
Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan di dus 2 (dua) lokasi di Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam dan di Kantor Lurah Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura.
Dalam Arahannya, Penyuluh Hukum Madya M. Zen menyampaikan bahwa Pembinaan terhadap hukum sejatinya diperlukan untuk penataan hukum Nasional sehingga pembangunan substansi, struktur, dan budaya hukum dapat mewujudkan tujuan bernegara kita.

Untuk mendorong peran pembinaan hukum dalam meningkatkan kepatuhan di masyarakat termasuk pelaku usaha dan penyelenggara pemerintahan kemudian di doronglah Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Lebih lanjut, Kepala Sub Bidang JDIH Andi Setiawan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan hari ini merupakan wujud kerjasama sinergis Kantor Wilayah bersama dengan Pemerintah Kota Jambi, yang diharapkan mampu berkelanjutan sehingga tujuan dalam menghadirkan masyarakat yang sadar dan paham hukum serta meningkatnya kepatuhan hukum khususnya di Provinsi Jambi dapat terwujud.
Baca juga: Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Lewat Program RUKI Bergerak di SMK N 1 Batanghari
Baca juga: Gerindra Keluarkan SK Dukungan Untuk Calon Bupati Kerinci, Bungo, Cawako Jambi dan Sungai Penuh
"Dengan adanya sinergitas antar Kemenkumham dengan Pemerintah Kota Jambi dalam hal penyuluhan hukum dapat berkelanjutan, dengan tujuan dapat menghadirkan masyarakat yang sadar, paham dan patuh terhadap hukum," Kasubid JDIH, Andi Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah mensosialisasikan Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pelaksanaan Hukum serta urgensi Rancangan Perpres tersebut disusun.
Dalam Rancangan Perpres tersebut juga mengatur mengenai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dan pembinaan keparalegalan. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Lewat Program RUKI Bergerak di SMK N 1 Batanghari
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 37, Istilah Musibah, Ujian dan Tawakal
Baca juga: Gerindra Keluarkan SK Dukungan Untuk Calon Bupati Kerinci, Bungo, Cawako Jambi dan Sungai Penuh