Kasus Korupsi di Jambi

3 Terdakwa Kasus Korupsi Beasiswa di Diknas Jambi Divonis Hakim

Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore. 

 Namun penyidik menemukan ketiga orang tersangka  ini   tidak menyalurkan  seluruh uang beasiswa tersebut kepada siswa-siswi.

Kasus ini merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar.  (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Kue Lapis, Pastikan Setiap Lapisan Sudah Set

Baca juga: Musim Kemarau, Ratusan Lahan Sawah Petani di Sarolangun Alami Kekeringan

Baca juga: Prediksi Skor Ajax vs Panathinaikos, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved