Kasus Korupsi di Jambi
3 Terdakwa Kasus Korupsi Beasiswa di Diknas Jambi Divonis Hakim
Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Namun penyidik menemukan ketiga orang tersangka ini tidak menyalurkan seluruh uang beasiswa tersebut kepada siswa-siswi.
Kasus ini merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kue Lapis, Pastikan Setiap Lapisan Sudah Set
Baca juga: Musim Kemarau, Ratusan Lahan Sawah Petani di Sarolangun Alami Kekeringan
Baca juga: Prediksi Skor Ajax vs Panathinaikos, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/15082024-vonis.jpg)