Kasus Korupsi di Jambi
3 Terdakwa Kasus Korupsi Beasiswa di Diknas Jambi Divonis Hakim
Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Tiga terdakwa kasus korupsi beasiswa di jenjang pendidikan SMA dan SMK Disdik Provinsi Jambi divonis hakim PN Jambi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Namun penyidik menemukan ketiga orang tersangka ini tidak menyalurkan seluruh uang beasiswa tersebut kepada siswa-siswi.
Kasus ini merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kue Lapis, Pastikan Setiap Lapisan Sudah Set
Baca juga: Musim Kemarau, Ratusan Lahan Sawah Petani di Sarolangun Alami Kekeringan
Baca juga: Prediksi Skor Ajax vs Panathinaikos, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.