Berita Viral

Viral Bupati Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus: Tak Ada Nilai Edukasi!

Dalam surat tersebut berisi empat poin yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral di sosial media surat edaran dari bupati yang larang warga gelar lomba panjat pinang. 

Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menghimbau warganya agar tidak menggelar perlombaan panjat pinang di Hari Kemerdekaan RI ke-78.

Kepala Desa Bunar, Jajat menerangkan, himbauan tersebut merupakan hasil Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cigudeg.

 Jajat mengatakan, imbauan itu bukan hanya untuk desanya, melainkan untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Cigudeg.

"Se-Kecamatan Cigudeg, hasil kemarin rapat, muspika pun tidak melarang hanya menghimbau, ya istilahan saking sayangnya Muspika ke masyarakat," ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Adapun alasan utama surat imbauan tersebut dikeluarkan adalah faktor keselamatan.

Banyak contoh hal-hal yang tidak diinginkan ketika perlombaan panjat pinang dilakukan.

Atas dasar itulah surat himbauan tersebut dikeluarkan untuk selanjutnya dipahami oleh masyarakat.

"Pertimbangan dari muspika bahwasanya tidak sedikit ada kejadian yang tidak diinginkan. Kan banyak video yg celaka itu terlalu tinggi atau apa. Kan tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.

Meski begitu, ia mengaku hal tersebut masih bersifat himbauan, bukan larangan.

Sekalipun ada masyarakat yang tetap ingin menggelar perlombaan panjat pinang tak jadi persoalan.

Akan tetapi, ia berharap masyarakat tetap mengedepankan faktor keselamatan.

"Sebenernya dilarang engga dilarang, karena itu disebutnya juga hiburan. Hanya himbauan, harapan saya misalkan ada masyarakat yang mengadakan itu, jagalah keselamatan dan engga tinggi-tinggi, lokasinya juga di tanah lembek lah seperti sawah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved