Surat Panggilan Dikirim ke Alamat yang Benar, Sarwendah tetap Tak Datangi Sidang Cerai Ruben Onsu

Meski Ruben Onsu telah memperbarui alamat tergugat, Sarwendah tetap tak hadir di sidang cerainya.

Editor: Fitriana Andriyani
ist
Meski Ruben Onsu telah memperbarui alamat tergugat, Sarwendah tetap tak hadir di sidang cerainya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sarwendah Tan tetap tak menghadiri sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut digelar Selasa (6/8/2024) dan Sarwendah terhitung tiga kali mangkir.

Sebelumnya, Sarwendah dua kali mangkir karena Ruben Onsu salah menuliskan alamat tergugat dalam surat gugatannya.

Sehingga, Sarwendah tak menerima surat pemanggilan tersebut.

Namun, meski Ruben Onsu telah memperbarui alamat itu, Sarwendah tetap tak hadir.

Ini juga menjadi panggilan terakhir bagi Sarwendah.

Jika pada sidang kedua ini kembali tak hadir, majelis hakim bisa memutuskan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai atau tidak pada hari ini.
Jika pada sidang kedua ini kembali tak hadir, majelis hakim bisa memutuskan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai atau tidak pada hari ini. (Inastagram @sarwendah29)

Adapun agenda sidang hari ini adalah mediasi antara pihak penggugat, Ruben Onsu dengan tergugat Sarwendah.

Dalam sidang tersebut, Ruben Onsu pun hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Keceplosan Sentil Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Ivan Gunawan Emosi: Mulutnya!

"Jadi agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat. Tapi pihak tergugat tidak hadir," kata Tiara Oktavia tim kuasa hukum Ruben Onsu.

Tiga kali Sarwendah Tan tidak hadir dalam sidang cerainya.

Dengan demikian sidang cerai mereka akan berlanjut ke tahap pembuktian.

"Jadi hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat," ungkap Tiara.

Sidang selanjutnya digelar pekan depan pada Selasa 13 Agustus 2024.

Baca juga: Alasan Sarwendah selalu Absen Sidang Cerai, Ternyata Ada Kesalahan Ruben Onsu

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Sebelumnya Mangkir karena Salah Alamat

Alasan Sarwendah selalu absen di sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu akhirnya terungkap.

Rupanya ada kesalahan dari pihak Ruben Onsu yang membuat Sarwendah tak mungkin datang.

Rupanya Ruben Onsu salah mencantumkan alamat Sarwendah dalam gugatannya.

Sehingga, undangan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak sampai ke tangan Sarwendah.

Lantas, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya pun turun tangan untuk mencari alamat rumah Sarwendah selaku tergugat.

“Setelah kita mencari tahu akhirnya kita mendapatkan satu alamat domisili terhadap tergugat dan hari ini kita sampaikan sebagai perubahan alamat tergugat, sehingga pihak Pengadilan akan memanggil pihak tergugat di alamat domisili,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Lebih lanjut Sarwendah Tan nantinya mendapat panggilan untuk mejalani sidang cerainya dari Ruben Onsu

Jika tidak, sidang akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Dengan harapan panggilan selanjutnya dapat diterima oleh tergugat, keputusannya ada ditangan tergugat mau hadir atau tidak, kalau tidak hadir tetap dianggap panggilannya sah sehingga proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, cepat tanpa harus berlarut-larut hanya mengenai masalah panggilan saja,” ujar Minola.

Baca juga: Proses Cerai dengan Ruben Onsu Masih Bergulir, Sarwendah Bikin YouTube Sendiri dan Pamer Rumah Baru

Minola kemudian menjelaskan mengenai alamat Sarwendah Tan yang sebelumnya tidak ditemukan atau salah.

"Jadi kalau berkaitan masalah alamat itu alamat yang kita cantumkan adalah sesuai dengan alamat tempat tinggalnya sarwendah sesuai dengan identitas dia di KTP," tutup Minola.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved