Berita Sebritis

Nikita Mirzani vs Reza Gladys Sidang Perdana, Jangan Dorong-dorong, Tangan Aku Diborgol, Sakit Ini

Nikita Mirzani tiba di PN Jaksel dengan mengenakan atas kemeja berwarna putih dibalut rompi tahanan.

Editor: asto s
Grid.ID/Hana Futari
REZA GLADYS VS NIKITA MIRZANI - Reza Gladys bersama kuasa hukum saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Pihak Reza Gladys tetap tak mau berdamai dengan Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani vs Reza Gladys Sidang Perdana, Jangan Dorong-dorong, Tangan Aku Diborgol, Sakit Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana Nikita Mirzani vs Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ramai meramaikan media sosial.

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025).

Pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, baik itu uang, barang, atau jasa, dengan cara mengancam atau menggunakan kekerasan, intimidasi, atau tekanan lainnya. 

Nikita Mirzani tiba di PN Jaksel dengan mengenakan atas kemeja berwarna putih dibalut rompi tahanan.

Kasus pemerasan tersebut bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Ulasan negatif Nikita itu pun bermuara pada laporan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Untuk pertama kalinya, Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid hadir dalam sidang.

Adapun kehadiran Reza Gladys dan Attaubah Mufid hari ini adalah sebagai saksi.

Ibu tiga anak itu mengucap syukur mendengar Reza hadir di sidang hari ini.

"Sudah ditunggu (Reza) ya? Alhamdulillah kalau ditunggu," kata Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/7/2025).

Berada di kerumuman wartawan, Nikita meminta awak media untuk tidak mendorongnya.

Aktris berusia 29 tahun itu mengeluhkan tangannya yang dalam keadaan diborgol.

"Kalian jangan dorong-dorong, tangan aku diborgol, sakit ini," ucapnya.

Nikita pun mengaku siap menjalani sidang hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved