Alasan Sarwendah selalu Absen Sidang Cerai, Ternyata Ada Kesalahan Ruben Onsu

Rupanya Ruben Onsu salah mencantumkan alamat Sarwendah dalam gugatannya. Sehingga, undangan sidang tak sampai ke tangan Sarwendah.

Editor: Fitriana Andriyani
ist
Rupanya Ruben Onsu salah mencantumkan alamat Sarwendah dalam gugatannya. Sehingga, undangan sidang tak sampai ke tangan Sarwendah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Alasan Sarwendah selalu absen di sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu akhirnya terungkap.

Rupanya ada kesalahan dari pihak Ruben Onsu yang membuat Sarwendah tak mungkin datang.

Rupanya Ruben Onsu salah mencantumkan alamat Sarwendah dalam gugatannya.

Sehingga, undangan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak sampai ke tangan Sarwendah.

Lantas, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya pun turun tangan untuk mencari alamat rumah Sarwendah selaku tergugat.

“Setelah kita mencari tahu akhirnya kita mendapatkan satu alamat domisili terhadap tergugat dan hari ini kita sampaikan sebagai perubahan alamat tergugat, sehingga pihak Pengadilan akan memanggil pihak tergugat di alamat domisili,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Lebih lanjut Sarwendah Tan nantinya mendapat panggilan untuk mejalani sidang cerainya dari Ruben Onsu

Jika tidak, sidang akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Dengan harapan panggilan selanjutnya dapat diterima oleh tergugat, keputusannya ada ditangan tergugat mau hadir atau tidak, kalau tidak hadir tetap dianggap panggilannya sah sehingga proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, cepat tanpa harus berlarut-larut hanya mengenai masalah panggilan saja,” ujar Minola.

Baca juga: Proses Cerai dengan Ruben Onsu Masih Bergulir, Sarwendah Bikin YouTube Sendiri dan Pamer Rumah Baru

Minola kemudian menjelaskan mengenai alamat Sarwendah Tan yang sebelumnya tidak ditemukan atau salah.

"Jadi kalau berkaitan masalah alamat itu alamat yang kita cantumkan adalah sesuai dengan alamat tempat tinggalnya sarwendah sesuai dengan identitas dia di KTP," tutup Minola.

Diketahui sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terus mengalami penundaan. 

Hal itu lantaran alamat rumah Sarwendah Tan yang dicantumkan penggugat yakni Ruben Onsu tidak ditemukan atau salah.

Dengan demikian Sarwendah Tan selaku tergugat tidak menerima panggilan sidang cerainya.

"Persidangan hari ini seyogianya panggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan relaas panggilan yang diterima oleh pengadilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat sebelumnya tak ditemukan yang namanya Sarwendah," kata T. Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved