Berita Tebo

Ketua BPD di Tebo Disanksi Adat Sekaligus Diminta Lepas Jabatan Akibat Kasus Asusila

Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo merekomendasikan Ketua BPD inisial N dipecat dari jabatannya.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Ketua BPD Sungai Bengkal Barat Dilaporkan ke Polres Tebo Dugaan Kasus Tindak Asusila Anak 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo merekomendasikan Ketua BPD inisial N dipecat dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sungai Bengkal Barat, Chaerul. Rekomendasi itu diputuskan saat musyawarah penyelesaian hukum adat Desa Sungai Bengkal Barat.

Chaerul mengatakan musyawarah yang dilakukan pada 20 Juni lalu menyatakan N bersalah dan melanggar adat yang terecoh terpakai di Desa Sungai Bengkal Barat.

Dalam putusan musyawarah itu, N juga diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua BPD Sungai Bengkal Barat.

Chaerul mengatakan surat pengusulan pemberhentian jabatan N telah dikirimkan kepada Camat Tebo Ilir.

"Sudah dikirim ke Pak Camat, tapi sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada," kata Chaerul, Minggu (4/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa surat itu nantinya akan diteruskan oleh camat ke Pemkab Tebo untuk kemudian ditindak lanjuti pemberhentian jabatan N.

Chaerul mengatakan persoalan yang dilakukan oleh N telah meresahkan warga dan menjadi perbincangan publik.

"Kasusnya sudah banyak, bukan cuma ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani alias Buyung selaku orangtua korban, pada Rabu (31/7) lalu melaporkan N ke Polres Tebo.

Buyung mengatakan N yang sudah berusia 51 tahun melakukan tindakan asusila terhadap anaknya inisial J yang masih berusia 15 tahun.

"Kami berharap pelaku dapat diproses hukum," kata Buyung.

Awalnya, Buyung mengetahui persoalan ini dari Kepala Desa Sungai Bengkal Barat, yang juga merupakan keluarga dekat.

Buyung menyebutkan bahwa anaknya pertama kali menyampaikan persoalan itu kepada kades, karena merasa takut jika disampaikan langsung kepada orangtuanya.

"Karena kades juga keluarga dekat, jadi saya dipanggil dan diceritakan lah persoalan ini," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa persoalan ini sempat dibahas di Desa Sungai Bengkal Barat beberapa kali.

Pada pembahasan tersebut, turut hadir beberapa perangkat desa dan stakeholder lainnya seperti tokoh adat.

"Tapi sampai saat ini tidak ada sangsi yang berjalan terhadap pelaku," katanya.

Menurut Buyung, N mulanya merayu anaknya untuk dijodohkan dengan putra N. Selain itu, N juga disebut pernah memberikan duit sejumlah Rp300 ribu kepada J, sehingga kedua modus tersebut dijadikan N untuk melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

"Namanya masih remaja, diimingi seperti itu mungkin mau," katanya.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Simpang Lampu Merah Sarolangun Meninggal Dunia

Baca juga: Belum Nyatakan Dukungan di Pilgub dan 11 Kabupaten/Kota, Gerindra Siapkan di Pekan Kedua Agustus

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 35, Pengayaan Pengurangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved