Seorang Terduga Teroris Bawa Bom Aktif di Kereta Api Gajayana, Disergap Densus 88

Seorang penumpang Kereta Api Gajayana membawa bom aktif selama perjalanan naik dari Malang tujuan Stasiun Gambir, Jakarta.

|
Editor: Duanto AS
SURYA/PURWANTO
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seorang penumpang Kereta Api Gajayana membawa bom aktif selama perjalanan dari Malang tujuan Stasiun Gambir, Jakarta.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris itu di Stasiun Solo Balapan pada Rabu (31/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Satu terduga teroris berinisial M itu ditangkap di Solo Balapan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto Kamis (1/8/2024).

Terpisah, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menuturkan M merupakan penumpang KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta.

Lebih lanjut, Anne Purba menjelaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.

"KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme," ungkap Anne.

"KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta," imbuhnya.

Selain di Solo, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror juga berhasil menangkap empat terduga teroris di dua lokasi berbeda di Batu, Jawa Timur.

Mereka menangkap tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Penangkapan terhadap HOK dilakukan pada Rabu(31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan HOK diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.

"Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah," katanya, Kamis.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Trunoyudo mengatakan tersangka bakal melakukan aksinya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

HOK pun dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5/2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Selain itu, Densus 88 juga berhasil menangkap tiga orang lainnya yang diduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menuturkan tiga terduga teroris itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Dirmanto menyebut rumah itu telah dikontrak oleh para terduga teroris itu selama 1,5 tahun.

"Ini masih (rumah) sewa. Jadi informasi sementara yang kami terima, sudah sewa dua tahun, jalan 1,5 tahun," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan penangkapan terjadi setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror pada Rabu malam.

Adapun penangkapan ini, sambungnya, merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan Densus 88 Antiteror selama beberapa hari di Kota Batu.

“Semenjak beberapa hari lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Batu. Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris. Kemudian Polda Jatim membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan Densus 88,” jelas dia.

Dalam perbantuannya, Dirmanto menuturkan Polda Jatim mengerahkan tim forensik dan tim Jibom Satbrimob Polda Jatim.

Lebih lanjut, Dirmanto masih enggan untuk menjelaskan konstruksi peristiwa hingga terduga teroris itu apakah masuk dalam jaringan tertentu.

"Untuk proses selanjutnya nanti tolong ditunggu karena masih berproses. Jadi kontruksi peristiwanya dan kontruksi hukumnya masih harus ditunggu,” ujarnya.

“Untuk jaringan ditunggu dulu karena semua masih dalam proses pendalaman,” sambung Dirmanto.

Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut HOK (19), seorang pelajar yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena hendak melakukan aksi teror di kawasan Batu, Malang, Jawa Tengah merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Kombes Aswin.

Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan terhadap HOK tersebut.

"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," jelasnya.

Dalam hal ini pihak Densus 88 juga menyita sejumlah bahan peledak dari tangan tersangka.

"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Satu Keluarga

Tiga terduga teroris yang diamankan di sebuah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7) malam merupakan satu keluarga.

Mereka terdiri dari suami-istri dan anak berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 18-19 tahun.

“Iya yang ngontrak itu tiga orang, satu keluarga. Kalau di KK itu asalnya dari Jakarta terdiri dari bapak, ibuk, anak,” kata Ketua RT setempat, Yulianto.

Yulianto mengatakan keluarga ini sudah tinggal sekitar 1,5 tahun dan saat datang untuk mengontrak keluarga ini mengaku akan bekerja di Kota Batu.

“Izinnya tinggal itu kerja di Batu tapi kerjanya apa saya tidak tahu karena tertutup,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya mengaku saat penggerebekan ia tak ada di lokasi dan sedang berada di Malang Selatan.

“Semalam itu saya tidak di rumah, lagi ada acara di Malang Selatan. Saya ditelepon dan baru sampai rumah jam 11 malam,” kata Yulianto. (tribun network/abd/dya/wly)

Baca juga: Inilah Anti Aging dari Tumbuhan Suku Anak Dalam di Jambi yang Tengah Diteliti Para Ahli

Baca juga: Fakta Tol Seksi III Bayung Lencir-Tempino Pakai Geofoam, Sama Seperti di Lembah Anai

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved