Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Human Interest Story

Cerita Titik Balik Eks Napi Terorisme yang Pernah Kerja di Lingkungan Densus 88

Pernah bekerja sebagai pekerja harian lepas di Densus 88 tidak membuat M Rofiq lepas dari paparan paham radikalisme.

Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
TERPAPAR RADIKALISME - Eks Napiter M Rofiq menceritakan pengalamannya terpapar radikalisme dan berharap tidak ada warga Jambi lain yang mengalaminya, Senin (2/2/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pernah bekerja sebagai pekerja harian lepas di Densus 88 tidak membuat M Rofiq lepas dari paparan paham radikalisme.

Dia ditangkap, dipenjara. Ia mengalami titik bali. Kini ia telah dibebaskan, hadir dalam dalam versi yang lebih baik.

Rofiq merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mulai terpapar paham radikalisme sejak 2017.

Padahal sebelumnya, ia pernah bekerja sebagai PHL di Densus 88 Antiteror, satuan khusus Polri yang menangani tindak pidana terorisme.

Berdasarkan pengalaman pribadinya, Rofiq mengingatkan bahwa radikalisme dapat menyasar siapa saja tanpa memandang latar belakang.

“Tidak menutup kemungkinan siapa saja bisa terpapar paham ini. Saya mondok di Wali Barokah Karawang tahun 2005,” katanya, saat berbicara di podium acara sosialisasi bertema Teguhkan Komitmen TOLAK IREK (Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme), di Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Rofiq juga sejalan dengan pendapat Staf Ahli II Gubernur Jambi yang menyebut radikalisme memiliki sifat tertutup serta tidak menerima perbedaan.

Ia menjelaskan, individu yang telah terpapar paham tersebut cenderung menarik diri dari lingkungan sosial.

“Tidak mau berbaur dengan masyarakat itu salah satunya.

"Juga ekstremisme yang menjadikan dia untuk memaksa orang lain untuk seperti dia, sehingga jika tidak sama, dia akan melakukan kekerasan,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa paham radikalisme memiliki sejumlah ciri khas.

Salah satunya adalah keyakinan bahwa hukum Tuhan (Allah) harus menjadi satu-satunya hukum yang berlaku dan wajib diterapkan.

Hukum tersebut dianggap tidak boleh ditawar. Siapa pun yang tidak menjalankan hukum Allah kemudian dicap sebagai kafir.

“Ini salah satu paham radikalisme yang pernah pernah saya alami.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved