Berita Batanghari
Guna Menunjang Infrastruktur Pembangunan, Bupati Batanghari Minta Para Tukang Bersertifikat
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menutup kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) tingkat terampil tahun anggaran 2
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menutup kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) tingkat terampil tahun anggaran 2024 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada Rabu, (31/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Fadhil mengungkapkan bahwa pihaknya kedepan akan membuat peraturan daerah terkait dengan aturan pekerja yang bersertifikat dalam proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Batanghari.
Dikatakan Fadhil hal tersebut untuk menjamin dan memastikan bahwa setiap tukang ataupun pekerja yang bekerja telah mendapatkan pelatihan dan diakui kompetensinya.
"Agar diketahui mahir atau tidak, PU kedepan akan kita tegakkan aturan pemerintah PPJ nya harus dinilai. Dan harus menggunakan tukang yang bersertifikat," kata Fadhil.
Ia mengatakan bahwa kedepan akan banyak rencana pembangunan di Kabupaten Batanghari. Sehingga sertifikasi dan pelatihan terhadap para pekerja harus dilakukan.
"Kita punya rencana di Batanghari. Agar infrastruktur kita menunjang yang lain. Kalau jalan bagus mudah untuk membawa hasil pertanian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra mengatakan bahwa ada 204 tukang di Kabupaten Batanghari yang mengikuti kegiatan ini.
Ia mengatakan bahwa kedepan kegiatan pelatihan seperti ini akan rutin dilaksanakan.
"Insyallah akan kita laksanakan kembali untuk jenjang lainnya," kata Ajrisa.
Baca juga: Ada 9.225 Pengangguran di Sarolangun, Bachril Bakri Coba Asah Keterampilan dengan Pelatihan
Baca juga: Fakta Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju Diungkap Orang Terdekat, Ayam Aja Disuwirin El
Baca juga: Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi 2024
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.