Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak novum atau bukti baru pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada kasus Vina Cirebon.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada kasus Vina Cirebon 


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jaksa Tolak Novum dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Wajar, Itu Kesalahan Hakim, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aniaya Pacar hingga Tewas, Ronald Tannur Divonis Bebas, KY Akan Mengusut Hakimnya

Baca juga: Viral Dimas Mahasiswa Difabel UIN Jambi Lulus dengan Status Cumlaude, Bahkan Dapat Beasiswa S2

Baca juga: Hukuman dan Denda Jika Nekat Bakar Hutan dan Lahan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved