Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak novum atau bukti baru pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada kasus Vina Cirebon.
Editor:
Suci Rahayu PK
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jaksa Tolak Novum dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Wajar, Itu Kesalahan Hakim,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aniaya Pacar hingga Tewas, Ronald Tannur Divonis Bebas, KY Akan Mengusut Hakimnya
Baca juga: Viral Dimas Mahasiswa Difabel UIN Jambi Lulus dengan Status Cumlaude, Bahkan Dapat Beasiswa S2
Baca juga: Hukuman dan Denda Jika Nekat Bakar Hutan dan Lahan
Berita Terkait
Baca Juga
Viral Rumah Dari Luar Tampak Sederhana, Dari Dalam Penuh Pernak Pernik Doraemon |
![]() |
---|
Aniaya Pacar hingga Tewas, Ronald Tannur Divonis Bebas, KY Akan Mengusut Hakimnya |
![]() |
---|
Lirik dan Chord Lagu Cundamani - Denny Caknan: Sayang Titip Rogoku Titip Roso Tresnoku |
![]() |
---|
Viral Dimas Mahasiswa Difabel UIN Jambi Lulus dengan Status Cumlaude, Bahkan Dapat Beasiswa S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.