Berita Jambi
Bukan Roti Aoka, Balai POM Jambi Sebut Hanya Roti Okko yang Ditarik dari Peredaran
Telah ada isu bahan berbahaya terdapat pada roti Okko dan Aoka yang laris di pasaran, Badan POM melakukan uji laboratorium.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Telah ada isu bahan berbahaya terdapat pada roti Okko dan Aoka yang laris di pasaran, Badan POM melakukan uji laboratorium.
Veramika Ginting, Kepala Balai POM Jambi mengatakan bahwa hanya roti oko yang dinyatakan harus ditarik dari peredaran, Jumat (26/07/2024).
"Badan POM mengeluarkan surat edaran monitoring peredaran produk roti merk Okko. Hasil uji kandungan natrium dehidroasetat (dengan tidak semestinya-red) membuat produk harus diperintahkan untuk dikembalikan agar tidak beredar," ucap dia.
Jadi masyarakat diminta untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk tersebut lagi untuk kedepannya.
Takaran yang terdapat pada roti Okko tidak semestinya diterapkan.
Para penjual pun yang mengembalikan produk kepada produsennya akan diganti uang.
"Jadi produsen harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang seharga yang dibeli oleh penjual di pasaran," ujarnya.
Sedangkan Roti Aoka setelah dilakukan uji laboratorium dinyatakan aman.
Sehingga peredarannya masih diperbolehkan dan masih disarankan untuk dikonsumsi.
Baca juga: AS Roma Membuat Kemajuan untuk Merekrut Artem Dovbyk dari Girona
Baca juga: Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Distribusi Roti Okko Ditarik dari Peredaran Provinsi Jambi
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Sabtu, 27 Juli 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.