Berita Jambi

Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Distribusi Roti Okko Ditarik dari Peredaran Provinsi Jambi

Distribusi Roti Okko mulai ditarik dari pasaran Provinsi Jambi mulai 25 Juli 2024. Veramika Ginting, Kepala Balai POM Jambi mengatakan penarikan pere

ist
Roti Okko 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Distribusi Roti Okko mulai ditarik dari pasaran Provinsi Jambi mulai 25 Juli 2024.

Veramika Ginting, Kepala Balai POM Jambi mengatakan penarikan peredaran distribusi Roti Okko dilakukan setelah adanya surat dari BPOM pusat.

"Kasus Roti Okko sudah ada keluar penjelasan dari Badan POM Nomor HM. 01.1.2.07.24.51 pada 23 Juli 2024 tentang hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada roti," ungkap Vera, Jumat (26/07/2024).

Dia mengatakan bahwa Roti Okko tidak ditemukan beredar di daerah kabupaten dalam Provinsi Jambi.

Sedangkan untuk wilayah Kota Jambi Balai POM langsung melakukan penarikan dari tingkat distributor untuk langsung diperintahkan kembalikan ke pabrik.

Hal ini supaya produk-produk tersebut dilakukan pemusnahan.

Dia mengatakan bahwa walaupun demikian Balai POM masih tetap melakukan monitoring pengawasan produk Roti Okko yang ada di sarana distribusi pangan dalam Provinsi Jambi.

Sampai saat ini Balai POM Jambi melakukan pengawasan terhadap produk-produk lainnya seperti kosmetik dan jamu hampir setiap hari di situ pula petugas melakukan monitoring pada produk Roti Okko.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved