Berita Jambi

PSK di Payo Sigadung yang Terjaring Razia Satpol PP Dipulangkan ke Daerah Asal

Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Jambi dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
PENDATAAN - Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap belasan PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi dari eks lokalisasi Payo Sigadung beberapa waktu lalu. 

Feriadi menjelaskan bahwa pihaknya memproses kasus ini melalui Perda prostitusi dan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil skrining dan pengecekan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Jambi terhadap 14 PSK yang diamankan, diketahui ada beberapa PSK yang terjangkit HIV dan Sipilis, serta menggunakan narkoba.

“Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna,” kata Feriadi.

Saat ini, 14 PSK tersebut diamankan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi. Dari 14 orang tersebut, satu orang diduga sebagai mucikari. (TRIBUNJAMBI/YON RINALDI).

Baca juga: PSK Terjaring Razia di Eks Lokalisasi Payo Sigadung ada yang Terinfeksi HIV]

Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved