Berita Jambi

PSK di Payo Sigadung yang Terjaring Razia Satpol PP Dipulangkan ke Daerah Asal

Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Jambi dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
PENDATAAN - Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap belasan PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi dari eks lokalisasi Payo Sigadung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Jambi dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, menjelaskan bahwa proses pemulangan masih menunggu koordinasi dengan Sentra Alyatama Kemensos Jambi.

“Insya Allah dalam beberapa waktu dekat ini dipulangkan,” ujarnya, Senin (22/7/2024).

Fikri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Alyatama terkait kepulangan para PSK tersebut.

“Nanti mereka diserahkan ke Sentra masing-masing perwakilan tiap daerah asal. Baru dikembalikan ke kampung asal mereka,” terangnya.

Meskipun dipulangkan melalui Sentra Alyatama, Fikri menegaskan bahwa para PSK akan tetap mendapatkan pendampingan dari tim Kemensos, termasuk bantuan modal usaha.

“Selain itu juga akan diberikan bantuan,” timpalnya.

Sebelumnya, para PSK yang diamankan telah menjalani berbagai tahapan skrining dan pembinaan, termasuk pemeriksaan kesehatan, pemahaman jasmani rohani, kesehatan kewanitaan, narkoba, psikologi, dan pendekatan agama.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Alyatama di Jawa Barat untuk memulangkan sejumlah PSK yang berasal dari sana.

“Kemungkinan mereka akan dipulangkan. Namun tidak hanya dipulangkan, mereka juga akan mendapatkan modal usaha,” terangnya.

Modal usaha ini, imbuhnya, merupakan program dari Kementerian Sosial agar para PSK bisa terlepas dari pekerjaan mereka sebelumnya dan memulai hidup baru.

Pendalaman Kasus dan Temuan HIV/AIDS

Pasca penggerebekan di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi di lokasi tersebut.

Berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi berusaha menemukan tersangka dalam praktik prostitusi tersebut.

“PSK yang kita amankan saat ini masih dalam pembinaan di Dinas Sosial. Kami tetap mendalami untuk menemukan tersangka, terutama mucikari,” kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, Rabu (17/7/2024).

Feriadi menjelaskan bahwa pihaknya memproses kasus ini melalui Perda prostitusi dan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil skrining dan pengecekan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Jambi terhadap 14 PSK yang diamankan, diketahui ada beberapa PSK yang terjangkit HIV dan Sipilis, serta menggunakan narkoba.

“Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna,” kata Feriadi.

Saat ini, 14 PSK tersebut diamankan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi. Dari 14 orang tersebut, satu orang diduga sebagai mucikari. (TRIBUNJAMBI/YON RINALDI).

Baca juga: PSK Terjaring Razia di Eks Lokalisasi Payo Sigadung ada yang Terinfeksi HIV]

Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved