Berita Tanjab Barat
Kesbangpol Ungkap 4 ASN Tanjabbar Jambi Terafiliasi Jaringan NII, Begini Langkah Pemerintah
Kesbangpol Tanjabbar mengungkapkan ada 4 orang aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terafiliasi jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Penulis: Sopianto | Editor: Suang Sitanggang
DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo.
Namun setelah reformasi dengan dicabutnya UU Nomor 11/PnPs/Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi membuat negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.
BNPT juga mendorong agar NII bisa mendapat ketetapan pengadilan supaya masuk dalam DTTOT.
“Melihat aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, kita mendorong NII ini dimasukan DTTOT sehingga bisa dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” imbuhnya.
Selain itu, Nurwakhid menambahkan secara historis memang ada afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII.
Namun, BNPT juga masih mendalami terkait masih ada atau tidaknya nilai NII dalam pengajaran Al Zaytun saat ini.
“Persoalannya, apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan penanganan terhadap NII harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif. (*)
Baca juga: Korban Cedera Karena Hempasan Belalai Gajah di Tanjabbar Jambi Sudah Dibawa Pulang ke Rumah
Baca juga: Dituding Kriminalisasi, Polri Tegas Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.