WAWANCARA EKSKLUSIF

TB Hasanuddin, Seri II Buka-bukaan Soal Hacker Pesanan dan Bobolnya Pusat Data Nasional, Seri II

“Konon hacker-nya adalah pesanan dari kelompok yang punya kepentingan tertentu,” ucapnya. Berikut wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
BAHAS DATA NASIONAL - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (kiri), saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kanan), di Studio Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (16/7). 

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Data-data yang ada di PDN itu bersifat krusial, seperti KTP, kartu kredit berlabel yang bersifat internasional, alamat pekerjaan, penghasilan dan sebagainya. TB Hasanuddin melihat data PDN digunakan untuk berbagai hal.

"Itu kan semua lengkap artinya data itu adalah milik kita pribadi yang tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun untuk kepentingan apapun. Ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Itu hak yang paling asasi," katanya purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal itu saat podcast di kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (16/7).

Sedangkan kemanan data PDN menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang kedua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kedua dua lembaga tersebut yang seharusnya menjamin proteksi dari PDN Sementara namun ternyata masih ditembus, meski pada akhirnya data sudah dikembalikan.

"Tetapi, menurut data yang saya terima, informasi, ada beberapa, terutama data soal pemilu, imigrasi, yang memang sudah blank. Sudah diambil lah," imbuh TB Hasanuddin.

“Konon hacker-nya adalah pesanan dari kelompok yang punya kepentingan tertentu,” ucapnya.
Berikut lanjutan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan TB Hasanuddin.

Pak TB, ini agak melengkung sedikit dalam beberapa waktu lalu sebagai Komisi I DPR, kencang bener ketika menyoroti soal jebolnya Pusat Data Nasional. Memang sekarang Pak TB dapat progres perkembangan apa dari ini?

Jadi begini, ya. Data itu, betapa pentingnya data sekarang ini untuk apa pun. Dimulai dari soal membuat KTP, membuat kartu kredit berlabel Visa. Itu kan internasional.

Semua data, mulai dari alamat pekerjaan, penghasilan dan sebagainya, bahkan penghasilan dan pengeluaran bisa dilihat. Dari mana, ya, dari misalnya kartu kredit. Itu kan semua lengkap. Artinya, data itu adalah milik kita pribadi yang tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun untuk kepentingan apapun. Ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Itu hak yang paling asasi.

Data pribadi, ya, makanya dibuatlah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi, saya pribadi dengan teman-teman ya, menganggap bahwa bahwa data itu sesuatu yang urgent, perlu dilindungi, perlu dirahasiakan, dan itu adalah aset sosial kita.

Itu yang lebih urgent ketimbang Wantimpres tadi, ya? Jadi, ya, untuk dipikirkannya lebih urgent yang ini kan?

Dan kalau data ini, data ini, ya, jatuh kepada orang-orang yang tidak pada tempatnya untuk kepentingan proses saat, kepentingan apa pun, kita bisa rugi benar.

Ini bisa ganggu kita punya negara?

Ya, iya lah. Segalanya. Data penduduk, data ekonomi, data penghasilan negara, data juga misalnya soal yang lain-lain.

Belum masuk pada data-data tentara nasional Indonesia dan sebagainya. Itu yang harus diprotek. Jadi jangan anggap enteng soal data.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved