Berita Selebritis

Polisi Temukan Rincian Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL, Tiko Aryawardhana

Pasca menikah dengan Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardha dilaporkan mantan istrinya ke polisi karena kasus penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
BCL dan Tiko Aryawardhana 

TRIBUNJAMBI.COM- Pasca menikah dengan Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardha dilaporkan mantan istrinya ke polisi karena kasus penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Terkait kasus tersebut, Tiko Arywardhana juga sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasilnya, pihak kepolisian sudah mendapatkan rincian kemana saja uang tersebut digunakan oleh Tiko.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (17/7).

Akan tetapi hingga kini polisi masih mendalami jenis penggunaan atas uang modal tersebut digunakan untuk apa saja.

"Penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja," sebutnya.

Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan apakah Tiko Aryawardhana  bisa menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut.

Namun pihaknya mengaku bahwa sudah mendapatkan daftar rincian penggunaan uang tersebut.

"Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya," tambahnya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Minta BCL Tak Disangkutpautkan

Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana akan Diperiksa Polisi karena Diduga Melakukan Penggelapan Dana Rp 6,9 M

Yossi juga mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan satu per satu rincian penggunaan uang tersebut.

Kini pihak kepolisian masih terus mendalami secara pasti ke mana aliran dana itu.

"Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, kami tanyakan satu per satu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," ujarnya.

Ia berharap bisa segera mendapatkan bukti baru terkait kasus tersebut.

"Sehingga harapan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan," lanjutnya.

Selain itu, Yossi mengatakan bahwa memang ada beberapa transaksi yang masih belum diketahui, apalagi bukti pendukung dari pelapor masih belum diterima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved