Disindir Ahmad Dhani soal Lagu Ciptaan Posan, Band Kotak Unggah Lagi Rincian Pembagian Royalti
Band Kotak membagikan lagi rincian pembagian royalti lagu-lagunya yang melibatkan campur tangan Posan Tobing dalam penciptaannya.
Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani menyentil band Kotak terkait hak cipta.
Ahmad Dhani menyinggung soal etika band Kotak yang masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing.
Sebagai informasi, Posan Tobing merupakan eks drummer Kotak yang juga menciptakan sejumlah lagu hits band Tantri itu.
Teguran tersebut disampaikan Ahmad Dhani melalui unggahan di Instagramnya, Minggu (14/7/2024).
Adapun lagu ciptaan Posan Tobing dibawakan Kotak dalam Opening Porkab VII di Cianjur.
Diantara lagu-lagu tersebut ada yang dibawakan tanpa persetujuan dari penciptanya.
Mantan suami Maia Estianty ini lantas menyinggung soal etika.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani, dikutip Senin (15/7/2024).
Baca juga: Muncul Isu Virzha ada Dua Orang, Ahmad Dhani: Memang dua
Lagu yang dimaksud Ahmad Dhani yaitu berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.
Ketiga lagu tersebut merupakan ciptaan Posan Tobing.
Diketahui, Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya.
Pasalnya Posan Tobing mengklaim dirinya tak mendapat royalti, selain itu persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum.
Posan Tobing sendiri merupakan mantan drummer band Kotak pada 2004 hingga keluar 2011 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.