Disindir Ahmad Dhani soal Lagu Ciptaan Posan, Band Kotak Unggah Lagi Rincian Pembagian Royalti
Band Kotak membagikan lagi rincian pembagian royalti lagu-lagunya yang melibatkan campur tangan Posan Tobing dalam penciptaannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Band Kotak membagikan lagi rincian pembagian royalti lagu-lagunya yang melibatkan campur tangan Posan Tobing dalam penciptaannya.
Hal itu dilakukan diduga setelah musisi senior Ahmad Dhani, menyentil band rock itu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menuding band Kotak tak beretika lantaran membawakan lagu ciptaan Posan Tobing, eks drummer Kotak, tanpa izin.
Ahmad Dhani menyinggung aksi band kotak saat konser di Cianjur, Sabtu (13/7/2024).
Pada konser tersebut Kotak tercatat menyanyikan 13 lagu. Tiga di antaranya digarisbawahi oleh Dhani sebagai lagu ciptaan orang lain, yakni "Tinggalkan Saja", "Masih Saja", dan "Pelan-pelan Saja."
Melalui postingannya, Dhani menuduh Kotak membawakan lagu tersebut tanpa izin dan itu melanggar hak cipta. Bahkan ia sampai menuliskan kalimat tuduhan menggunakan hurup kapital.
Karena tuduhan itu datang dari musisi kondang yang suaranya menuai perhatian publik, band Kotak menyampaikan ulang klarifikasi terdahulu di tahun 2022. Sebab, masalah yang dimunculkan masih sama.
Klarifikasi tersebut berupa rekaman video lama ketika ramai konflik antara Posan Tobing dan band Kotak berkait hak cipta.
Ia juga menambahkan tangkapan layar berita salah satu portal yang memuat mengenai pembagian royalti berkait tiga lagu ciptaan orang lain yang dinyanyikan Kotak seperti yang disebut Ahmad Dhani di postingannya.
Baca juga: Soal Hak Cipta, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak yang Masih Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing
Intinya, tiga lagu yang digarisbawahi oleh Dhani sebetulnya sudah tak perlu lagi dipermasalahkan. Sebab, sudah ada lembaga bernama WAMI yang mengurusi royalti.
Lagu "Pelan-pelan Saja", Dewiq 50 persen, Pay 25 persen, sisanya 25 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 6,25 persen.
Sementara lagu "Masih Cinta", Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, Kotak 37,5 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 9,38 persen.
Pun lagu "Tinggalkan Saja" merupakan ciptakan Kotak dan Pay. Sedangkan liriknya ditulis oleh Cella.
"Mau kasih paham bahwa di kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan beliau seorang. Jadi masalah ini diulang setiap tahun," demikian pernyataan band Kotak lewat insta story.
Dulu personel Kotak juga sudah menyampaikan klarifikasi bahwa mereka sudah tak lagi menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing sejak yang bersangkutan dari band tersebut.
Ahmad Dhani Pertanyakan Etika Band Kotak
Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani menyentil band Kotak terkait hak cipta.
Ahmad Dhani menyinggung soal etika band Kotak yang masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing.
Sebagai informasi, Posan Tobing merupakan eks drummer Kotak yang juga menciptakan sejumlah lagu hits band Tantri itu.
Teguran tersebut disampaikan Ahmad Dhani melalui unggahan di Instagramnya, Minggu (14/7/2024).
Adapun lagu ciptaan Posan Tobing dibawakan Kotak dalam Opening Porkab VII di Cianjur.
Diantara lagu-lagu tersebut ada yang dibawakan tanpa persetujuan dari penciptanya.
Mantan suami Maia Estianty ini lantas menyinggung soal etika.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani, dikutip Senin (15/7/2024).
Baca juga: Muncul Isu Virzha ada Dua Orang, Ahmad Dhani: Memang dua
Lagu yang dimaksud Ahmad Dhani yaitu berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.
Ketiga lagu tersebut merupakan ciptaan Posan Tobing.
Diketahui, Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya.
Pasalnya Posan Tobing mengklaim dirinya tak mendapat royalti, selain itu persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum.
Posan Tobing sendiri merupakan mantan drummer band Kotak pada 2004 hingga keluar 2011 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.