Berita Tebo

Pengadilan Tolak Banding Jaksa, Terdakwa Kasus Pemilu di Tebo Tetap Dihukum 4 Bulan Penjara

Banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo soal kasus tindak pidana pemilu ditolak hakim Pengadilan Tinggi Jambi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno 

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara.

Baca juga: Ketum PAN akan Berikan Pembekalan ke 68 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Provinsi di Jambi

Baca juga: Tahanan Kabur di PN Sarolangun, Ternyata Masih Tahanan Hakim

Baca juga: PPDB SMAN 7 Merangin Minim Pendaftar, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved