Berita Tebo
Pengadilan Tolak Banding Jaksa, Terdakwa Kasus Pemilu di Tebo Tetap Dihukum 4 Bulan Penjara
Banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo soal kasus tindak pidana pemilu ditolak hakim Pengadilan Tinggi Jambi.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.
Ada selisih 1.324 suara.
Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Ada selisih sebanyak 2.109 suara.
Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.
Ada selisih sebanyak 1.182 suara.
Baca juga: Ketum PAN akan Berikan Pembekalan ke 68 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Provinsi di Jambi
Baca juga: Tahanan Kabur di PN Sarolangun, Ternyata Masih Tahanan Hakim
Baca juga: PPDB SMAN 7 Merangin Minim Pendaftar, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Tebo
Seorang Siswi di Tebo Jambi Laporkan Oknum Guru ke Polisi Setelah Dilecehkan |
![]() |
---|
Bupati Tebo Jambi Imbau Orang tua, Anak Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Belajar dari Jateng, Pemkab Tebo Perkuat Tata Kelola Aset Daerah |
![]() |
---|
Lebih dari Seribu Warga SAD di Tebo Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME |
![]() |
---|
Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.