Tahanan Kabur Usai Sidang
AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun
4 jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan pengahalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus taha
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 4 jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan pengahalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Provinsi Jambi, Rabu (10/7/2024).
Keempat jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung melakukan peliputan.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
Baca juga: Pencarian Tahanan Kabur Sarolangun Jambi Masih Dilakukan, 85 Personil Menyisir Hutan
Baca juga: Ombudsman Jambi Sesalkan Sikap Sekretaris PN Sarolangun yang Larang Wartawan Meliput Tahanan Kabur
“Informan kau dak jelas,” kata Adri.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau kau,” kata Adri.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi, Kamis (11/7/2024) malam.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis tini telah mencederai kebebasan pers.
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 Halaman 25-26, Sila Pancasila |
![]() |
---|
Polda Jambi Segera Gelar Pra Operasi Patuh 2024, Akan Sadar Sejumlah Pelanggaran, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
2 Muncikari dan 15 PSK Diangkut Satpol PP Kota Jambi dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung |
![]() |
---|
Sertijab Pejabat Polres Tanjab Barat, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.