Berita Sarolangun
Ombudsman Jambi Sesalkan Sikap Sekretaris PN Sarolangun yang Larang Wartawan Meliput Tahanan Kabur
Obdusman Jambi menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang mengusir kerja jurnalis saat meliput tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Tindakan seorang pejabat publik mengusir kerja jurnalis mendapatkan sorotan dari Ombudsman Provinsi Jambi.
Sebagai pejabat publik, sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Adri Helver Roniarta telah melakukan tindakan yang tidak terpuji yakni mengusir empat wartawan yang sedang meliput di lokasi tahanan kabur tepatnya di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7/24) malam.
Ketua Ombudsman Provinsi Jambi Saipul Roswandi saat dikonfirmasi mengatakan, tindak seorang pejabat publik tidak boleh melakukan intervensi maupun pengusiran saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Kata, Saipul Roswandi, pejabat publik harus terbuka ke media, salah satu tugas media untuk menginformasikan ke publik, terutama mengenai perkara informasi yang memang hak publik untuk mengetahui.
"Sikap seperti itu kurang baik seorang pejabat publik, intinya seluruh pejabat publik di negara Republik Indonesia tidak boleh melarang, menghalangi apalagi mengusir wartawan. Tidak boleh itu, justru ini dikaitkan dengan undang-undang pers pelanggaran itu," kata Saipul Roswandi, Kamis (11/7/24).
Ia juga menyebut, pejabat publik itulah konsekuensi nya, untuk mempertanggungjawabkan segala tugas dan fungsi nya kepada publik, terutama kepada media untuk diinformasikan ke publik, kalau perlu buat konprensi pers.
"Kami menekankan, pelayanan seperti itu tidak boleh dilakukan, pejabat publik harus memberikan layanan informasi kepada pihak media, tidak baik mengusir wartawan," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
| Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Upaya Mediasi Gagal, Keluarga Korban Pengeroyokan di Sarolangun Desak Kasus Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Jambi 2025 |
|
|---|
| Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.