Berita Sarolangun
Ombudsman Jambi Sesalkan Sikap Sekretaris PN Sarolangun yang Larang Wartawan Meliput Tahanan Kabur
Obdusman Jambi menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang mengusir kerja jurnalis saat meliput tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Tindakan seorang pejabat publik mengusir kerja jurnalis mendapatkan sorotan dari Ombudsman Provinsi Jambi.
Sebagai pejabat publik, sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Adri Helver Roniarta telah melakukan tindakan yang tidak terpuji yakni mengusir empat wartawan yang sedang meliput di lokasi tahanan kabur tepatnya di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7/24) malam.
Ketua Ombudsman Provinsi Jambi Saipul Roswandi saat dikonfirmasi mengatakan, tindak seorang pejabat publik tidak boleh melakukan intervensi maupun pengusiran saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Kata, Saipul Roswandi, pejabat publik harus terbuka ke media, salah satu tugas media untuk menginformasikan ke publik, terutama mengenai perkara informasi yang memang hak publik untuk mengetahui.
"Sikap seperti itu kurang baik seorang pejabat publik, intinya seluruh pejabat publik di negara Republik Indonesia tidak boleh melarang, menghalangi apalagi mengusir wartawan. Tidak boleh itu, justru ini dikaitkan dengan undang-undang pers pelanggaran itu," kata Saipul Roswandi, Kamis (11/7/24).
Ia juga menyebut, pejabat publik itulah konsekuensi nya, untuk mempertanggungjawabkan segala tugas dan fungsi nya kepada publik, terutama kepada media untuk diinformasikan ke publik, kalau perlu buat konprensi pers.
"Kami menekankan, pelayanan seperti itu tidak boleh dilakukan, pejabat publik harus memberikan layanan informasi kepada pihak media, tidak baik mengusir wartawan," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.