Berita Jambi

Polda Jambi Segera Gelar Pra Operasi Patuh 2024, Akan Sadar Sejumlah Pelanggaran, Catat Tanggalnya

Ditlantas Polda Jambi melakukan pelatihan pra Operasi Patuh 2024. Operasi Patuh ini akan dilaksanakan selama 20 hari pada 15 - 28 Juli 2024.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

Operasi Patuh

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan pelatihan pra Operasi Patuh 2024. Operasi Patuh ini akan dilaksanakan selama 20 hari pada 15 - 28 Juli 2024.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

"Kami harap nanti masyarakat sudah lebih untuk menertibkan diri dalam menggunakan kendaraan bermotor," kata Kombes Dhafi, Jum'at (12/7/2024).

Adapun sasaran operasi patuh nanti mengenai pelanggaran yang dominan oleh pengendara di Jambi seperti bonceng tiga, tidak pakai helm, bonceng tiga, melawan arus dan tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Kemudian juga, balapan liar, lampu rotator bagi pengendara roda empat serta tonase bagi kendaraan angkutan.

Kombes Dhafi menyebutkan terdapat beberapa varisasi klasifikasi penindakan dalam Operasi Patuh 2024 nanti. Klasifikasi pelanggaran berat yaitu penindakan dengan surat tilang langsung atau menggunakan ETLE untuk pengendara yang melanggar di Kota Jambi.

Baca juga: 2 Muncikari dan 15 PSK Diangkut Satpol PP Kota Jambi dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Harga Tiket Kapal KMP Citra Nusantara Kuala Tungkal-Batam dan Jadwal Keberangkatan 12 Juli 2024

Klasifikasi pelanggaran ringan atau sedang yaitu penindakan berupa surat teguran berupa peringatan bagi pengendara. Namun, apabila masih melanggar maka pengendara ini akan langsung ditilang.

Dirlantas Polda Jambi berharap masyarakat dapat selalu tertib berlalu lintas dalam berkendara.

"Mudah-mudahan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh 2024," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 Halaman 11-12, Alat Pernapasan Tumbuhan

Baca juga: 2 Muncikari dan 15 PSK Diangkut Satpol PP Kota Jambi dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 Halaman 23, Teman Edo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved