Rumah Maling Digerebek Warga

Warga Legok Kota Jambi Tangkap Maling, Minta Pelaku Ditembak Karena Meresahkan Warga

Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek, terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Te

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek, terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (3/7/2024) malam. 

Pencurian di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek, terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (3/7/2024) malam.

Pemuda tersebut diketahui telah diincar oleh warga sekitar sejak sore hari, saat pelaku hendak pulang warga langsung menangkap dan menyandera pelaku yang diduga kerap mencuri handphone, motor hingga uang.

Setelah ditangkap warga, Dedek tidak langsung diserahkan kepada pihak berwajib. Saat tiba di lokasi masyarakat setempat meminta agar pelaku tersebut ditembak dibagian kaki agar tidak lagi mengulangi hal yang sama.

Dedek terduga pelaku pencurian yang ditangkap warga Legok Kota Jambi
Dedek terduga pelaku pencurian yang ditangkap warga Legok Kota Jambi (Ist)

"Iya warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum," kata Lurah Legok Rahmansyah, saat dihubungi melalui telepon.

Dia menyebut, dalam sutu pekan terakhir warga bergiliran menjadi korban kemalingan barang-barang berharga hingga menyulut emosi warga.

"Disini sering kehilangan berapa minggu ini, seperti motor, hp, uang," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Warga Danau Sipin Kota Jambi Kepung Rumah Maling: Sangat Meresahkan

Baca juga: Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari dengan PPLN di Belanda, Berujung Dipecat DKPP

Baca juga: 2 Wanita Cantik Terlibat Narkoba di Muaro Jambi: Polisi Sita 98,5 gr Sabu, 64 Pil Ekstasi dari 6 TSK

Lurah menambahkan, pelaku tersebut bukanlah warga lain, Dedek diketahui merupakan warga yang juga bermukim di RT 39, Kelurahan Legok.

"Dia warga sini juga warga RT 39, pemuda sekitar," ujarnya.

Perundingan antara warga, polisi dan tokoh masyarakat sempat berjalan alot.

Sebab masyarakat tetap meminta agar pelaku dilumpuhkan dibagian kaki oleh polisi sebelum dibawa ke kantor.

Keinginan itu muncul lantaran sering menjadi korban kemalingan setelah polisi, tokoh masyarakat dan warga bermusyawarah akhirnya pelaku diserahkan ke polisi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari dengan PPLN di Belanda, Berujung Dipecat DKPP

Baca juga: BREAKING NEWS! Warga Danau Sipin Kota Jambi Kepung Rumah Maling: Sangat Meresahkan

Baca juga: 2 Wanita Cantik Terlibat Narkoba di Muaro Jambi: Polisi Sita 98,5 gr Sabu, 64 Pil Ekstasi dari 6 TSK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved