Pemuda Rudapaksa Bocah SD
Kronologi Siswi SD di Sungaipenuh Jambi Dirudapaksa hingga 8 Kali
Malang nasib yang dialami siswi SD kelas 5 di Kota Sungai Penuh inisial CA (12)
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Malang nasib yang dialami siswi SD kelas 5 di Kota Sungai Penuh inisial CA (12)
Seorang siswi SD dirudapaksa oleh seorang pemuda asal Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci berulang kali.
Peristiwa memilukan ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban. Dan melaporkan ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, jajara Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH membenarkan bahwa dugaan pelaku rudapaksa bocah SD tersebut telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim.
“Berdasarkan LP/B/76/VI/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 27 Juni 2024, dan hari itu juga kita berhasil mengamanka pelaku persetubuhan anak di bawah umur inisial CAP,” ujar Kasat Reskrim AKP Very.
Pelaku bernama M Gentar alias amaik (24) warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci.
“Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur lebih dari 8 kali di rumah korban saat orang tua korban pergi bekerja,” ungkap Kasat, Rabu (3/7/2024).
Very menjelaskan bahwa tersangka sejak tahun 2023, kurang lebih 1,5 tahun menumpang dan tinggal dirumah orang tua korban tanpa dipungut biaya, karena orang tua dari korban kenal dengan almarhum orang tua tersangka dan kasihan keluarganya tinggal di desa pematang lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan sudah dianggap keluarga.
"Kamar yang ditempati tersangka letaknya pas dibelakang atau samping kamar orang tua korban," sebutnya.
Dalam keseharian tersangka bersama anak korban ikut membantu ibu korban metik tangkai cabe dan mengupas bawang, sedangkan upah yang diterima digunakan untuk membantu kebutuhan sehari-hari mereka.
Dikarenakan sudah dekat, korban sering masuk ke kamar tersangka meminjam HP untuk menonton youtube, setelah diberikan dan saat baring di kasur yang dilakukan tersangka mengajaknya nonton YouTube bersama film Mak Beti tapi video yang diputarnya adalah video asusila. Korban sempat bertanya video apa ini dijawab tonton saja video Mak Beti setelah itu perbuatan itu terjadi/
"Sementara untuk bisa melakukan perbuatan selanjutnya tersangka memacari korban dan dengan bujuk rayu mengatakan bunda cantik tidak ada selain bunda yang cantik hingga korban merasa senang dan mau mengikuti kemauan tersangka untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.
Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak korban kurang lebih sudah 8 kali, lanjut Kasat Reskrim Polres Kerinci, pertama kali pada bulan Maret 2024 pertengahan bulan puasa hingga bulan Juni 2024 bertempat di kamar tersangka rumah orang tua anak korban kecamatan Pondok tinggi Kota Sungai Penuh.
"Akibat perbuatan tersangka berdasarkan keterangan ibunya diketahui anak korban hamil dengan perkiraan usia kandungan sudah masuk 4 Minggu, anak korban lahir tahun 2012 dan saat sekarang berusia 12 tahun dan masih pelajar SD kelas 5," pungkasnya.
Diberi Tumpangan, Pemuda Ini Malah Rudapaksa Bocah SD di Sungai Penuh Jambi, Kini Hamil 4 Minggu |
![]() |
---|
BEJAT! Pemuda Rudapaksa Bocah SD di Kota Sungai Penuh Jambi Hingga Hamil: Pelaku Bukan Orang Jauh |
![]() |
---|
Tragedi Menggemparkan: Siswi SD di Sungai Penuh Jadi Korban Asusila Berulang |
![]() |
---|
Dirudapaksa hingga 8 Kali, Siswi SD di Kota Sungaipenuh Hamil 4 Minggu |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS- Siswi SD di Sungaipenuh Jambi Dirudapaksa hingga 8 Kali oleh Seorang Pemuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.