Berita Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Tahap I Kasus Pedagang Minta Diasusila Remaja

Berkas perkara kasus pedagang minta disodomi dengan sejumlah remaja oleh tersangka JA alias Nanda (29) dilimpahkan oleh Penyidik Subdit IV Renakta Dit

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pedagang di Kota Jambi Ini Ditangkap Polisi Gegara Minta Anak-anak di Bawah Umur Lakukan Asusila 

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP imam Rachman menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada tanggal 21 April 2024 lalu.

"Para Korban yakin MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar," kata Imam, Jum'at (31/5/2024).

Dia menjelaskan, awalnya para korban diajak berkenalan oleh pelaku di tempat umum, ada yang berkenalan di bengkel dan di konter handphone.

Adapun modusnya, setelah berkenalan dengan korbannya, pelaku dengan bujuk rayunya mengimingi para korban dengan uang, mentraktir korban makan hingga mengajak untuk nongkrong.

kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila sodomi kepada pelaku dan merekam perbuatan tersebut.

"Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan pencabulannya dengan cara memaksa korban untuk melakukan sodomi terhadap pelaku dan merekam perbuatannya untuk mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan asusila tersebut," jelasnya.

Perlakuan itu dilakukan diberbagai tempat, bahkan ada yang dilakukan diruanh terbuka seperti lapangan bola.

"Ada di kos-kosan dan ada di lapangan bola," tutupnya.

Baca juga: Kasus Pedagang Minta Anak di Bawah Umur Lakukan Asusila, Pelaku Ancam Sebar Video Bersama Korban

Baca juga: Minta Sejumlah Anak di Bawah Umur Lakukan Asusila, Pedagang di Kota Jambi Ini Ditangkap Polisi

Baca juga: Peran Pedagang Sate Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved