Berita Jambi
Minta Sejumlah Anak di Bawah Umur Lakukan Asusila, Pedagang di Kota Jambi Ini Ditangkap Polisi
Seorang pria pedagang keripik di kota Jambi berinisial JA alias Nanda (29) meminta sejumlah anak di bawah umur untuk melakukan tindak asusila
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria pedagang keripik di kota Jambi berinisial JA alias Nanda (29) meminta sejumlah anak di bawah umur untuk melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Setidaknya, ada 6 korban anak yang diminta untuk melakukan sodomi kepada dirinya.
Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP imam Rachman menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu.
"Para korban yakin MAS (14), DS (15), RS (16), MI (18) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar," kata Imam, Jumat (31/5/2024).
Dia menjelaskan, awalnya para korban diajak berkenalan oleh pelaku di tempat umum.
"Ada yang berkenalan di bengkel dan di konter handphone,' ujar Imam.
Modus pelaku yakni setelah berkenalan dengan korbannya.
"Pelaku dengan bujuk rayunya mengimingi para korban dengan uang, mentraktir korban makan hingga mengajak untuk nongkrong," sebutnya.
Lalu, pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila sodomi ke dirinya dan merekam perbuatan tersebut.
"Pelaku juga mengancam korban agar mau mengulangi perbuatan asusila tersebut," jelasnya.
Perlakuan itu dilakukan di berbagai tempat, bahkan ada yang dilakukan di ruang terbuka seperti lapangan bola.
"Ada juga di kos-kosan," tutupnya.
Baca juga: Viral Guru Wanita di Natuna Lakukan Tindak Asusila ke Siswinya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca juga: Bukan Cuma 1, Ternyata 5 Video Asusila Jambi Beredar, Pemeran Pria Lapor ke Polda Jambi
Baca juga: 10 Fakta Menarik Video Skandal Asusila di Jambi, Identitas Pemeran hingga Cara Rekam
16 Koperasi Binaan Pemprov Jambi Tidak Aktif, Diminta Segera Urus Sertifikat NIK |
![]() |
---|
BMKG Jambi Prediksi Hujan di Jambi Sabtu Besok |
![]() |
---|
2 Direktur PT PSJ yang Serobot Lahan di Tanjabbar Jambi Divonis 4 Tahun, Negara Rugi Rp126 M |
![]() |
---|
Hotspot Meningkat, BMKG Sebut Panas Terik di Jambi Dipicu Tropical Cyclone Filipina |
![]() |
---|
Propam Polda Jambi Periksa 2 Oknum Polisi Terlibat Pencurian Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.