Berita Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Tahap I Kasus Pedagang Minta Diasusila Remaja

Berkas perkara kasus pedagang minta disodomi dengan sejumlah remaja oleh tersangka JA alias Nanda (29) dilimpahkan oleh Penyidik Subdit IV Renakta Dit

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pedagang di Kota Jambi Ini Ditangkap Polisi Gegara Minta Anak-anak di Bawah Umur Lakukan Asusila 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas perkara kasus pedagang minta disodomi dengan sejumlah remaja oleh tersangka JA alias Nanda (29) dilimpahkan oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda ke Kejaksaan atau tahap I.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, terkait berkas perkara kasus pedofil yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi tersebut telah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa.

"Berkas perkaranya sudah kita kirimkan ke kejaksaan (tahap I)dan kita sedang menunggu dari kejaksaan."

"Semoga tidak ada yang salah, sehingga tersangka dan barang bukti bisa kita kita kirimkan (tahap II)," kata Andri, Selasa (2/7/2024).

Lanjutnya, belum ada perkembangan fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus JA alias Nanda (29) pedagang yang meminta sejumlah anak dibawah umur untuk melakukan sodomi kepada dirinya terus diselidiki Polda Jambi.

Laporan terbaru dari polisi, korban yang awalnya berjumlah 5 orang bertambah 2 dengan total korban mencapai 7 orang.

"Benar, dalam pemeriksaan kita temukan ada 2 korban baru yang muncul setelah pemeriksaan 5 orang korban sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Minggu (9/6/2024).

Andri menyebut, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar.

Pihaknya akan segera memeriksa 2 tambahan korban baru tersebut.

"Kedepan kami akan lakukan pemeriksaan kepada 2 orang anak ini," sebutnya.

Bertambahnya korban baru, tak menutup kemungkinan ada korban lain.

Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

"Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita. Ya, kita berharap tidak ada korban baru lagi," ujarnya.

sebelumnya, seorang pria pedagang keliling di kota Jambi berinisial JA alias Nanda (29) meminta sejumlah anak di bawah umur untuk menyodominya. Setidaknya, ada 5 korban anak yang diminta untuk melakukan sodom kepada dirinya.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP imam Rachman menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada tanggal 21 April 2024 lalu.

"Para Korban yakin MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar," kata Imam, Jum'at (31/5/2024).

Dia menjelaskan, awalnya para korban diajak berkenalan oleh pelaku di tempat umum, ada yang berkenalan di bengkel dan di konter handphone.

Adapun modusnya, setelah berkenalan dengan korbannya, pelaku dengan bujuk rayunya mengimingi para korban dengan uang, mentraktir korban makan hingga mengajak untuk nongkrong.

kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila sodomi kepada pelaku dan merekam perbuatan tersebut.

"Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan pencabulannya dengan cara memaksa korban untuk melakukan sodomi terhadap pelaku dan merekam perbuatannya untuk mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan asusila tersebut," jelasnya.

Perlakuan itu dilakukan diberbagai tempat, bahkan ada yang dilakukan diruanh terbuka seperti lapangan bola.

"Ada di kos-kosan dan ada di lapangan bola," tutupnya.

Baca juga: Kasus Pedagang Minta Anak di Bawah Umur Lakukan Asusila, Pelaku Ancam Sebar Video Bersama Korban

Baca juga: Minta Sejumlah Anak di Bawah Umur Lakukan Asusila, Pedagang di Kota Jambi Ini Ditangkap Polisi

Baca juga: Peran Pedagang Sate Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved