Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba

Sabu 3,9 Kg dan 19 Ribu Butir Ekstasi yang Diamankan Polda Jambi Diduga dari Pulau Burung

Dua kurir narkoba dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat membawa sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang fantastis.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kurir narkoba yang diamankan Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua kurir narkoba dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat membawa sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang fantastis.

Dua orang pemuda itu ialah warga Terusan, Kabupaten Batanghari berinisial AR (32) dan AU (33) berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba yang diduga dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saisar mengatakan, barang bukti narkoba sabu-sabu dan ekstasi ini diduga berasal dari luar negeri, Pulau Burung- Pekanbaru hingga ke Jambi dengan tujuan Sumatera Selatan.

"Bisa diduga ini barang dari Malaysia ini, karena barang ini dari Pulau Burung yang berbatasan Pulau Sumatera dengan Malaysia. Dugaan kita," kata Ernesto.

Sebab beberapa kali pengungkapan kasus narkoba, kemasannya mirip dengan bungkusan bertuliskan teh cina.

"Beberapa kali kita tangkap bungkusnya seperti ini seperti juga bungkus narkoba Fredi Pratama," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan tersangka AR bahwa awalnya AR disuruh oleh MI warga binaan Lapas Sarolangun. Dari informasi itu, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"AR diminta untuk membawa 4 bungkus narkotika jenis sabu dan 4bungkus Narkotika ke Palembang," kata Ernesto, Senin (1/6/2024).

Ernesto mengatakan, menurut Keterangan pelaku AR, dia mengakui telahtiga kali bekerjasama dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000 oleh MI sebagai uang Jalan.

"Pelaku juga mengakui Honda Accor yang dikendarainya diberikan oleh MI sebagai upah kerja yang sebelumnya," katanya.

"Pelaku mengakui kalau narkoba tersebut pada awal nya sebanyak 18 bungkus di bawa pelaku dari Pekanbaru jenis Shabu dan 5 narkotika bungkus narkotika jenis Ekstasi," tambahnya.

Baca juga: 2 Kg Sabu yang Diamankan Polisi Bakal Diedar di Wilayah Sarolangun

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jambi Ringkus 2 Kurir, 3,9 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Baca juga: 3,9 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Diduga Dikendalikan Napi Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved