Berita Viral

Nasib Erik Pengasuh Ponpes yang Nikahi Santri Dibawah Umur Tanpa Izin Orang Tua Kini Jadi Tersangka

Orangtua korban, MR (39) mengatakan, ia baru mengetahui anaknya telah menikah setelah mendengar pembicaraan tetangganya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Erik Pengasuh Ponpes yang Nikahi Santri Dibawah Umur Tanpa Izin Orang Tua Kini Jadi Tersangka 

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.

Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.

Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.

Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Nasib Erik Pengasuh Ponpes yang Nikahi Santri Dibawah Umur Tanpa Izin Orang Tua Kini Jadi Tersangka
Nasib Erik Pengasuh Ponpes yang Nikahi Santri Dibawah Umur Tanpa Izin Orang Tua Kini Jadi Tersangka (ist)

Ditetapkan Tersangka

Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.

Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.

"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved