Berita Viral
Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar sampai Kurung Diri di Kamar
Seorang buruh jahit lepas viral karena ditagih pajak sebesar Rp2,8 miliar. Kasus ini dialami Ismanto (32), buruh jahit lepas di Desa Coprayan, Jateng
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang buruh jahit lepas viral karena ditagih pajak sebesar Rp2,8 miliar.
Pajak merupakan kewajiban warga negara yang memiliki penghasilan sesuai ketentuan.
Namun, kasus yang dialami Ismanto (32), buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, membuat publik terkejut.
Ismanto yang hidup sederhana justru menerima surat tagihan pajak senilai Rp2,8 miliar, jumlah yang sama sekali tak sebanding dengan penghasilannya.
Ia tinggal bersama istri, Ulfa (27), di rumah kecil berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester di ujung gang sempit selebar satu meter.
Kejadian bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat petugas pajak datang membawa surat tersebut. Baik Ismanto maupun istrinya kaget bukan main.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ismanto langsung menyampaikan keberatan kepada petugas dan membantah pernah melakukan transaksi atau mengajukan pinjaman online.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."
"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tagihan ini membuatnya stres hingga sering mengurung diri di kamar.
Bahkan petugas pajak yang datang pun mengaku heran.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran.
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
| Gubernur Sumsel Mengaku Syok Dengar OTT KPK di Muara Enim, Wakil Bupati Disebut Tak Tahu |
|
|---|
| OTT KPK di Muara Enim Ingatkan Kasus Korupsi di Jambi, Sudah Lama Tak Ada Operasi Senyap |
|
|---|
| Bupati Muara Enim Edison Diciduk dalam OTT KPK, Kantor Ikut Disegel |
|
|---|
| KPK Geledah Ruangan Bupati hingga Dinas Pendidikan Muara Enim, Sejumlah Ruangan Disegel |
|
|---|
| Daftar Bansos Cair Juni 2026, PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicairkan Lewat KKS dan Kantor Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ismando-dan-ulfa-buruh-jahit-ditagih-pajak-viral-09082025.jpg)