Ditpolairud Polda Jambi Selidiki Berkas-berkas Tongkang yang Tabrak Jembatan Aurduri dan Tembesi
Ditpolairud Polda Jambi masih mengusut kasus kapal tongkang muatan batubara tabrak jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan jembatan Aurduri I Kota
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Kami koordinasi dengan BPTD dalam hal yang mengeluarkan surat persetujuan berlayar mengatakan tidak pernah mengajukan atau tidak pernah memiliki surat persetujuan berlayar. Kami tarik ke belakang ternyata tanggal 5 Mei menabrak Jembatan Muara Tembesi," terangnya.
Saat ini, kapal tagboat TB FBS C86 dan tongkang FBS CMB86 telah dilakukan penahanan.
Dari 3 kasus itu, pihaknya telah melakukan olah TKP bersama BPTD dan Tim Inafis Polda Jambi.
Para tersangka dikenakan Pasal 323 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun.
Selain tiga kasus itu, Ditpolairud Polda Jambi juga tengah melakukan penyelidikan kasus insiden kapal Jembatan Muara Tembesi di Maret 2024.
Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi? Begini Kondisi Terbaru Otak Pelaku Hafif Tramubia
Baca juga: Pengamat Sebut Peta Politik dan Persaingan Bacakada Tebo 2024 Sengit
Baca juga: Pemerintah Kota Jambi Cabut Moratorium Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi dan Hotel
| Bripda Waldi Pakai Wig Hindari CCTV saat Keluar Masuk Rumah Dosen Wanita yang Tewas di Bungo Jambi |
|
|---|
| 3 CARA Mudah Dapat Akun FF Free Fire Gratis dan Valid Spesial November 2025 |
|
|---|
| Kades Rusli Terima 'Hukuman' Usai Perangai Istrinya Pamer Uang Segepok, Sebut Bisa Beli Polisi |
|
|---|
| Pihak Ammar Zoni Ungkap Kejanggalan di Kasus Peredaran Narkoba yang Menjeratnya: Baru Tahu Ini |
|
|---|
| Motif Oknum Anggota Polres Tebo Tega Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Jembatan-Muara-Tembesi_BOM-MOLOTOV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.