Judi Online
Polresta Jambi Razia Ponsel Anggota, Upaya Cegah Judi Online dari Internal, Ini Hasilnya
Polresta Jambi melakukan razia telepon seluler (ponsel) milik anggota sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang kian meresahkan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
JAMB, TRIBUN - Polresta Jambi melakukan razia telepon seluler (ponsel) milik anggota sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang kian meresahkan.
Pengecekan itu dilakukan Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto bersama Propam.
Mereka mengecek satu persatu ponsel anggota yang memiliki aplikasi judi online, story browser pencarian dan mentracking aplikasi dana anggota.
Hasilnya tidak ditemukan judi online.
AKBP Ruli menegaskan judi online merupakan kegiatan yang sangat meresahkan, menjadi atensi pimpinan Polri, bahkan atensi dari Presiden.
Maka sebelum meningkatkan upaya pencegahan judi online bagi masyarakat, juga melaksanakan atensi dari Kapolresta Jambi untuk mengecek internal Personel Polresta Jambi dan Polsek jajaran.
"Maka dari anggota Polri khususnya Polresta Jambi dan polsek jajaran jangan ada ada terlibat menggunakan aplikasi judi online dan sejenis," kata Ruli, Rabu (26/6).
Baca juga: Cegah Judi Online, Polresta Jambi Razia HP Anggota
Baca juga: Polisi Bantah Pria yang Bunuh Diri di Bungo Akibat Judi Online
Razia kali ini tidak ada ditemukan dan akan terus dilaksanakan razia secara dadakan kepada semua personel.
Dia mengaku, akan tetap mengawasi dan menindak bila bagi personel Polresta Jambi terlibat.
Jangan ada yang bermain judi online, karena hal tersebut sangat merugikan dan merusak nama baik Institusi Polri.
"Bagi yang kedapatan akan ditindak tegas," ungkapnya.
Dia berharap, lersonel Polresta Jambi bersama perang terhadap judi online untuk menjaga nama baik Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas.
Diberitakan sebelumnya, aksi judi online belakangan menyita perhatian, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh anggota kepolisian Polda Jambi dan jajaran agar tidak terlibat dalam judi online.
Rusdi menyampaikan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan akan memberi sanksi bagi anggota-anggota yang terlibat judi online.
Baca juga: Polda Jambi AJukan 170 Situs Judi Online Agar Diblokir Mabes Polri, Cek Top Up di Minimarket
"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat diwawancarai usai kegiatan bakti sosial pada, Selasa (25/6).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.