Berita Jambi

Marak Judi Online, Kapolda Jambi Larang Keras Personel Terlibat

Aksi judi online belakangan menyita perhatian, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras anggota dan jajaran terlibat.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi/Heru
Aksi judi online belakangan menyita perhatian, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh anggota kepolisian Polda Jambi dan jajaran agar tidak terlibat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi judi online belakangan menyita perhatian, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh anggota kepolisian Polda Jambi dan jajaran agar tidak terlibat.

Irjen Rusdi menyampaikan, Presiden Jokowi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan akan memberi sanksi bagi anggota-anggota yang terlibat judi online.

"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat diwawancarai usai kegiatan bakti sosial pada, Selasa (25/6/2024) .

Polda Jambi siap melaksanakan apa yang disampaikan oleh Presiden RI dan Kapolri.

"Apabila masih ada anggota yang coba-coba melanggar pasti akan kena sanksi dari institusi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi telah bergerak memberantas judi online melalui Subdit Cyber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menerangkan, pihaknya telah bekerja sebelumnya memberantas judi online dengan mengajukan sejumlah akun untuk diblokir melalui Mabes Polri.

Baca juga: Polda Jambi AJukan 170 Situs Judi Online Agar Diblokir Mabes Polri, Cek Top Up di Minimarket

Baca juga: Berantas Judi Online, Polda Jambi Blokir 170 Situs Dalam 2 Bulan

"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April 2024 - 23 juni 2024 total Pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs," kata Reza saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (23/6/2024).

Dia menyatakan, perkara judi online memang saat ini menjadi atensi termasuk bagi pihaknya untuk memberantas kegiatan yang sangat merugikan masyarakat sendiri.

"Perkara judi online ini memang menjadi atensi," ungkap Reza.

Reza juga menegaskan, Subdit Cyber terus melakukan patroli cyber mencari akun judi onlineuntuk dilakukan penyelidikan.

"Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Ditsiber Bareskrim Polri," kata Reza.

Selain itu, Cyber Polda Jambi juga memonitor sejumlah akun sosial media di Jambi dan influencer lokal yang nekat mempromosikan judi online tersebut, sampai saat ini Reza belum menemukan aktivitas tersebut.

"belum ada yang kami temukan (mempromosikan judi)," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel, Coki Pardede Beda Respons dengan Tretan Muslim

Baca juga: Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Pall X: Pelaku Palsukan Dokumen

Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dampingi Menteri AHY Konferensi Pers Mafia Tanah

Baca juga: AS Roma Siap Menjual Sejumlah Pemain untuk Mendatangkan Raoul Bellanova dari Torino

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved