Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Cegah Judi Online, Polresta Jambi Razia HP Anggota

Polresta Jambi melakukan razia handphone milik para anggota sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang kian meresahkan. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Rifani
Polresta Jambi melakukan razia handphone milik para anggota sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang kian meresahkan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi melakukan razia handphone milik para anggota sebagai bagian dan upaya pencegahan judi online yang kian meresahkan. 


Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto bersama Propam mengecek satu persatu handphone anggota yang memiliki aplikasi judi online, story browser pencarian dan mentracking aplikasi dana anggota. Hasilnya tidak ditemukan judi online


 AKBP Ruli menegaskan, terkait judi online saat ini kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan Polri, bahkan atensi dari Presiden. 

Maka sebelum meningkatkan upaya pencegahan judi online bagi masyarakat, juga melaksanakan atensi dari Kapolresta Jambi untuk mengecek internal Personel Polresta Jambi dan Polsek jajaran. 


"Maka dari anggota Polri khususnya Polresta Jambi dan polsek jajaran jangan ada ada terlibat menggunakan aplikasi judi online dan sejenis," kata Ruli, Rabu (26/6/2024). 

Lanjutnya, razia  kali ini tidak ada ditemukan dan akan terus dilaksanakan razia secara dadakan kepada semua personel. 

Dia mengaku, akan tetap mengawasi dan menindak bila bagi personel Polresta Jambi terlibat. Jangan ada yang bermain judi online, karena hal tersebut sangat merugikan dan merusak nama baik Institusi Polri.


"Bagi yang kedapatan akan ditindak tegas," ungkapnya. 

Dia berharap, lersonel Polresta Jambi bersama perang terhadap judi online untuk menjaga nama baik Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas. 

Diberitakan sebelumnya,  aksi judi online belakangan menyita perhatian, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh anggota kepolisian Polda Jambi dan jajaran agar tidak terlibat dalam judi online.

Rusdi menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan akan memberi sanksi bagi anggota-anggota yang terlibat judi online


"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat diwawancarai usai kegiatan bakti sosial pada, Selasa (25/6/2024) .


Polda Jambi siap melaksanakan apa yang disampaikan oleh Presiden RI dan Kapolri. 

 
"Apabila masih ada anggota yang coba-coba melanggar pasti akan kena sanksi dari institusi," lanjutnya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).

Baca juga: Polisi Bantah Pria yang Bunuh Diri di Bungo Akibat Judi Online

Baca juga: Marak Judi Online, Kapolda Jambi Larang Keras Personel Terlibat

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved