Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7, Tragedi MiChat Pelaku Bilangnya Keluar

Top 7 berita populer Jambi, Jumat (10/4/2026).  Penipuan menggunakan aplikasi MiChat terjadi di Jambi. Selain itu ada berita kriminalitas

Editor: asto s
Ist/ Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI Jambi Top 7, Tragedi MiChat Pelaku Bilangnya Keluar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut Top 7 berita populer Jambi, Jumat (10/4/2026). 

Penipuan menggunakan aplikasi MiChat terjadi di Jambi. Selain itu ada berita kriminalitas, berita politik, pemerintahan, hukum, dll. 

Semua berita populer dirangkum Tribun Jambi, termasuk berita viral, video viral dan peristiwa lainnya. 

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditangkap Kejati Jambi, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

 

PENAHANAN - Mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengangkut dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seusai penetapan tersangka, mreka langsung ditahan pada Rabu (8/4/2026).
PENAHANAN - Mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengangkut dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seusai penetapan tersangka, mreka langsung ditahan pada Rabu (8/4/2026).(TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Mereka langsung ditahan pada Rabu (8/4/2026).

Dua tersangka, yakni AS, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, serta MD yang merupakan Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Timur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, mulai keterangan saksi, ahli, hingga dokumen dan barang bukti.

“Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” demikian keterangan resmi Kejati Jambi.

Kini, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 April hingga 27 April 2026 di Lapas Kelas IIA Jambi.


Baca Selengkapnya

Pemkot Jambi Gandeng Profesor dari Slovenia Kembangkan Pembangunan Berbasis Riset

 

GANDENG AKADEMISI - Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana tengah memperkuat kolaborasi global dalam menjalankan pemerintahan.Kolaborasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbasis riset dan pengembangan tata kelola pelayanan publik.Guna mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menerima kunjungan Akademisi Internasional, Profesor Lan Umek, Ph.D dari University of Ljubljana, Slovenia, Selasa (08/04/2026), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
GANDENG AKADEMISI - Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana tengah memperkuat kolaborasi global dalam menjalankan pemerintahan.Kolaborasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbasis riset dan pengembangan tata kelola pelayanan publik.Guna mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menerima kunjungan Akademisi Internasional, Profesor Lan Umek, Ph.D dari University of Ljubljana, Slovenia, Selasa (08/04/2026), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.(Dok)

 

TRIBUNJAMBI.COM -  Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana tengah memperkuat kolaborasi global dalam menjalankan pemerintahan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved