Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pelangsir BBM di Bungo

Modus Pakai 100 Barcode, Pelangsir BBM Subsidi dan Operator SPBU di Bungo Kuras Biosolar

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian

|
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PELANGSIR BBM SUBSIDI - Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menggunakan banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pelangsir dan operator SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, menguras SPBU.

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat ekspose di Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Taufik mengungkapkan operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi biosolar. Dua orang tersangka, inisial TS berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dari hitungan penyidik, kerugian negara sejak 2013 hingga April 2026 ini, yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton per hari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.

Awal Mula Terungkap

Taufik mengatakan bahwa kejadian ini bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah pemeriksaan di SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, polisi mendapati kendaraan yang mengisi bahan bakar secara terus menerus.

"Di tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Kemudian setelah itu, di tanggal 9 April 2026 pihak kepolisian langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Dan benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)

*) Artikel ini telah mengalami penyuntingan oleh redaksi terkait lokasi SPBU, pada Jumat (10/4/2026) pukul 22.05 WIB

Baca juga: Breaking News: 2 Tersangka Pelangsir Biosolar di Bungo Ditangkap, Rugikan Negara Rp276 M

Baca juga: Jambi Top 7, Tragedi MiChat Pelaku Bilangnya Keluar

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved